26.7 C
Jakarta
Senin, Februari 9, 2026

Latest Posts

Zainul Munasichin: Permintaan Tebusan PMI Adalah Kejahatan, Kasus TKW Sukabumi di China Mengarah TPPO

Wartain.com || Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menegaskan bahwa permintaan tebusan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan bentuk kejahatan serius dan tidak dapat ditoleransi. Pernyataan itu disampaikannya menyusul kasus Lanti, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sukabumi yang sakit parah di Shanghai, China.

Zainul merespons informasi dari keluarga korban yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp50 juta agar Lanti dapat dipulangkan ke Indonesia. Menurutnya, praktik tersebut sudah masuk ranah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Saya mendapat informasi ada permintaan tebusan. Itu tidak boleh. Agen penyalur PMI bertanggung jawab penuh sejak pemberangkatan sampai pemulangan,” kata Zainul, Kamis (8/1/2026).

Ia menegaskan, agen yang membebankan biaya pemulangan kepada PMI atau keluarganya merupakan agen tidak bertanggung jawab dan layak diproses hukum. “Kalau sampai memeras dan meminta uang, itu pidana. Agen seperti itu bisa dikategorikan TPPO,” ujarnya.

Zainul menilai laporan keluarga semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius. “Kalau sudah ada tebusan segala macam, saya menduga kuat ini TPPO,” katanya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa korban tidak berada di penampungan KJRI Shanghai, melainkan tinggal di rumah pihak yang diduga sebagai agen. Menurut Zainul, kondisi tersebut semakin menunjukkan lemahnya perlindungan yang diterima PMI nonprosedural.

Dalam kasus ini, Lanti diketahui berangkat ke China tanpa dokumen kerja resmi dan menggunakan visa wisata, sehingga tidak tercatat sebagai PMI legal. Zainul menyebut kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Banyak masyarakat yang berangkat ke luar negeri tanpa tahu harus legal. Mereka tidak paham soal perbedaan visa kerja dan visa turis,” jelasnya.

Zainul menekankan pentingnya edukasi masif agar kasus serupa tidak terus berulang. Ia mendorong pemerintah pusat untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah desa dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Edukasi harus sampai ke kampung-kampung. Pemerintah harus bermitra dengan desa, perangkat desa perlu disupport agar masyarakat paham prosedur kerja ke luar negeri secara legal,” tegasnya.

Menurut Zainul, minimnya literasi migrasi aman menjadi salah satu penyebab utama maraknya kasus PMI ilegal dan TPPO. “Saya temukan banyak sekali kasus seperti ini terjadi karena ketidaktahuan masyarakat,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.