26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 5, 2025

Latest Posts

1.542 Dapur MBG Baru akan Dibangun  BGN

Wartain.com || Badan Gizi Nasional menargetkan akan membangun sebanyak 1.542 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru. Hal ini seiring dengan cairnya anggaran tambahan Rp 100 triliun di bulan September 2025.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, saat ini total sudah ada sebanyak 1.050 Dapur SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Dapur-dapur ini dibangun dengan skema kemitraan, tanpa adanya penggunaan uang negara.

“Dan kami kemudian juga akan membangun melalui APBN 1.542 Satuan Pelayanan yang sekarang ini dalam tahap perencanaan,” kata Dadan, dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Sabtu (22/3/2025).

Pembangunan 1.542 akan difokuskan pada daerah-daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T). Dadan mengaku, dirinya sering mendapat masukan dan kritikan tentang BGN yang tidka mendahulukan program MBG di kawasan 3T.

“Memang untuk mencapai daerah tersebut perlu menggunakan intervensi pemerintah melalui APBN. APBN-nya sekarang sudah siap, kami akan membangun 1.542 SPPG yang kita fokuskan di daerah-daerah seperti itu,” kata dia.

“Karena di daerah-daerah yang terpencil itu mitra agak kesulitan hadir, karena mungkin hanya 200-300 penerima manfaat yang akan dilaksanakan, dan sekiranya itu perlu kehadiran negara,” sambungnya.

Sedangkan BGN sendiri akan segera mendapat dana tambahan Rp 100 triliun untuk mendukung program MBG, termasuk operasional hingga pembangunan Dapur SPPG. Diperkirakan anggaran akan cair pada September 2025.

Dadan tidak merincikan kapan pembangunan SPPG baru ini di mulai dan kapan targetnya pembangunan tersebut selesai. Meski demikian, ia menilai bahwa pembangunan SPPG ini harus dipercepat.

Karena pembangunan ini bersifat sangat urgen dan butuh percepatan, maka pihaknya meminta bantuan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membantu dalam proses pembangunan dan pengawasannya.

Ia berharap, prosesnya bisa sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 1 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia.

“Kami mohon bimbingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan agar sesuai dengan Permen PU No. 1 tahun 2020 dan itu mendapatkan kualitas yang baik,” ujarnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.