Wartain.com || Ketersediaan energi listrik menjadi kunci utama dalam memajukan perekonomian daerah atau sebuah wilayah. Sama halnya ketersediaan listrik di wilayah Pajampangan Sukabumi Selatan merupakan faktor penentu dalam memajukan perekonomian, industri, perdagangan, pertanian, perikanan dan pariwisata di wilayah Sukabumi Selatan.
“Dalam 100 hari pemerintahan Prabowo mempertegas komitmennya dalam menjamin ketersediaan energi listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Khususnya masyarakat Pajampangan sangat rindu tuntasnya pembangunan jaringan tower SUTT 150 KV Palabuhanratu Palabuhanratu Baru untuk Caangnya ketersediaan listrik di Sukabumi Selatan,” kata Saeful Usman Ketua Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan (JPMSS), Rabu 29/01/2025.
“Kendala belum dibangunnya dua tower T32 dan T33 yang akan menyambungkan jaringan SUTT 150 Kv berakibat kebutuhan listrik ke Pajampangan Sukabumi Selatan tidak bisa terpenuhi akan selalu terganggu sering terjadi pemadaman, ditengah kondisi masyarakat sudah mengalami keresahan akibat sering terjadinya pemadaman listrik,” tambah Saeful Usman.
Dari sekitar 82 tower yang dibangun, 80 tower sudah selesai dibangun berdiri pemilik lahannya tidak ada masalah mengijinkan, tinggal 2 tower T32 dan T33 masih belum karena pemilik lahannya tidak mengijinkan. Semua proses dilalui oleh pihak PLN sesuai aturan perundang undangan padahal ini untuk kepentingan publik kepentingan masyarakat Pajampangan Sukabumi Selatan.
Selanjutnya Saeful Usman mengatakan ketersedian energi merupakan salah satu program Astacita. “Ketersediaan energi listrik sangat sangat penting nadi kehidupan diantaranya bagi kami masyarakat Pajampangan Sukabumi Selatan yang hari ini masih terkendala sering terjadinya pemadaman listrik gara gara belum tuntasnya 2 tower T32 dan T33 di Desa Cihaur sehingga listrik belum bisa dialirkan ke wilayah Sukabumi Selatan,” jelasnya.
“Oleh karena itu dalam momentum 100 hari pemerintahan Prabowo kami atas nama Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan (JPMSS) memohon Bapak Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, Kejagung RI, PLN, BPN, Mendagri dan pihak pihak terkait untuk menindak tegas pihak pihak yang mengganggu menghambat tidak mendukung program ketersediaan energi listrik salah satunya Cakramas pemilik lahan yang menolak pembangunan tower T32 dan T33 Jaringan SUTT 150 KV Palabuhanratu Palabuhanratu Baru,” tegas Ketua JPMSS
“Kalau dibiarkan tidak ditindak tegas akan menjadi preseden buruk mengganggu pembangunan proyek strategis nasional untuk ketersediaan energi listrik serta menegakkan wibawa negara jangan kalah oleh kepentingan pribadi, kepentingan swasta atau kelompok,” Saeful Usman Ketua Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan. ***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)