26.7 C
Jakarta
Sabtu, Januari 25, 2025

Latest Posts

141 Calon  PTPS se-Kecamatan Nagrak Lolos Seleksi Administrasi dan Wawancara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Wartain.com || Dalam gelaran Pilkada serentak tahun 2024 ini, salah satu lembaga yang punya peran penting adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Saat ini, proses pembentukan PTPS yang akan bertugas pada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak tahun 2024 sedang berlangsung.

Lebih lanjut, mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2015, PTPS dibentuk oleh Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam. Tujuan pembentukan PTPS sendiri adalah membantu PPL (Pengawas Pemilihan Lapangan) atau PKD (Pengawas tingkat Kelurahan/Desa).

Seperti halnya yang dilakukan oleh Panwascam Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Beberapa tahapan rekrutmen calon PTPS untuk Pilkada serentak sudah dilakukan.

Sejak di mulainya pendaftaran dan penerima an berkas pendaftaran,  yakni dari tanggal 12 – 28 September 2024, kemudian perpanjangan masa pendaftaran dari tangga 1 – 10 Oktober 2024, maka diperoleh peserta calon PTPS yang mendaftar sebanyak 170 orang.

Selanjutnya, Panwascam Nagrak melalukan  penelitian berkas pendaftaran, maka yang dinyatakan lolos administrasi sebanyak 161 orang, sedangkan yang tidak lolos administrasi sebanyak 9 orang.

Panwascam Nagrak menerima berkas pendaftaran Calon PTPS untuk Pilkada serentak tahun 2024 (foto : Istimewa)

Adapun proses berikutnya, sebanyak 161 orang yang dinyatakan lolos administrasi, berhak mengikuti tes wawancara.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, pada proses tahapan tes wawancara yang dilaksanakan dari tanggal 14 – 15 Oktober 2024, peserta yang hadir mengikuti tes wawancara sebanyak 154 orang dan yang tidak hadir sebanyak 7 orang.

Setelah melewati seleksi yang sangat ketat, maka hasil tes wawancara telah di tetapkan dan diumumkan pada tanggal 23 Oktober 2024, bahwa calon PTPS  yang terpilih sebanyak 141 orang. Mereka akan ditempatkan di masing-masing TPS dari 10 Desa yang ada di  Kecamatan Nagrak.

Dihubungi wartain.com melalui sambungan telepon, Ketua Panwascam Nagrak, Jeni Prandana mengungkapkan, Calon PTPS terpilih tersebut merupakan hasil seleksi administrasi dan wawancara yang sangat ketat dan dilakukan tanpa intervensi.

“Kami pastikan 141 PTPS yang sudah dinyatakan lolos seleksi adalah orang-orang yang memiliki kapasitas dalam pengawasan pada Pilkada serentak nanti,” ungkap Jeni kepada wartain.com, Jumat 25/10/2024.

141 Calon  PTPS se-Kecamatan Nagrak Lolos Seleksi Administrasi dan Wawancara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 (foto : Istimewa)

“Percayalah, kami tidak menerima titipan dari siapapun. Kami juga tidak bisa di intervensi dalam hal ini. Semuanya murni dari hasil seleksi,” tambah Jeni.

Jeni berharap, semua Calon PTPS yang sudah dinyatakan lolos tersebut bisa melakukan pekerjaannya sesuai denga, Tupoksi yang sudah diatur dalam Undang-undang, PKPU dan Perbawaslu.

“Setelah mereka dinyatakan lolos seleksi, Saya berharap, PTPS benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Jeni.

“Jaga integritas dan netralitas sebagai bagian dari penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Agar penyelenggaraan  Pilkada ini sukses tanpa ekses,” pungkas Jeni.

Sebagai informasi tambahan, Panwascam Nagrak direncanakan akan melantik sekaligus melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) PTPS pada tanggal 4-5 November 2024.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

Reporter : Dul

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.