Wartain.com || Sejumlah warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, melakukan audiensi dengan pihak perusahaan PT Paiho Indonesia, bertempat di Kantor Kecamatan Cikembar, Jumat 28/02/2025.
Masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Pusaka Suka Mulya Sukabumi tersebut, menuntut beberapa hal yang diduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT Paiho Indonesia.
Kegiatan audiensi tersebut difasilitasi langsung oleh Asda II, Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sukabumi, serta dihadiri oleh pihak-pihak terkait, diantaranya : Kadis LH, Unsur Disnakertrans, unsur DPMPTSP, unsur DPTR, unsur Disdagin, Bagian SDA Setda, Forkopimcam Cikembar, Kades Sukamulya serta Perwakilan PT Paiho Indonesia.
Berdasarkan pantauan, ada 3 tuntutan yang disampaikan oleh Paguyuban Pusaka Suka Mulya Sukabumi, yaitu :
1. Investasi yang dilakukan oleh PT Paiho Indonesia harus memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat dan operasionalnya harus sesuai perundang-undangan.
2. Kelengkapan dokumen perizinan dari berbagai lembaga harus benar-benar dipenuhi
3. Meminta kejelasan terkait adanya karyawan dengan sistem borong (harian lepas) dalam aspek pengupahan dan perlindungan sosialnya.
Menanggapi adanya permintaan tersebut, perwakilan dari PT Paiho Indonesia yang diwakili oleh Staf Manajemen, Mis Yeni mengungkapkan, apa yang disampaikan oleh pihak paguyuban itu hak mereka dalam menyampaikan pendapat.
“Apa yang menjadi tuntutan dari paguyuban itu sah-sah saja. Hanya saja pihak Kami jelas, ketika akan melakukan operasional perusahan semuanya sudah Kami tempuh,” ungkap Mis Yeni.
“Semua dokumen perizinan sudah Kami lengkapi. Karena perusahaan Kami sangat memperhatikan itu semua,” tambahnya.
Selanjutnya, ditanya terkait adanya karyawan harian lepas (borong), Mis Yeni menjelaskan, semua itu dampak dari adanya permintaan warga yang tidak memenuhi kualifikasi sesuai SOP untuk bekerja, pihak perusahaan lantas mengakomodir nya.
“Sebetulnya pihak Kami tidak menghendaki adanya sistem borong. Tapi karena dasar kemanusiaan, Kami mengakomodir nya,” jelas Mis Yeni.
“Rekrutmen calon karyawan itu jelas SOP nya. Maka yang belum atau tidak memenuhi kualifikasi Kami kerjakan sebagai karyawan harian lepas,” tutup Mis Yeni.
Sementara itu, Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sukabumi Fuji Widodo mengatakan, pihaknya mewakili Pemkab Sukabumi menengahi adanya permintaan warga Sukamulya yang tergabung dalam Paguyuban Pusaka Sukamulya Sukabumi.
“Kita hargai aspirasi mereka. Tapi, keputusan nya dikembalikan kepada regulasi yang ada,” kata Fuji.
“Sesuai hasil pandangan dan penjelasan masing-masing pihak, terkait apa yang dipinta oleh paguyuban, intinya pihak perusahaan sudah menyampaikan tadi, apa yang selama ini mereka lakukan sudah sesuai peraturan, tinggal nanti Dinas terkait mengecek kebenarannya,” pungkas Asda II.***
Foto : Aab
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Dul