Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman , SH., MM Memimpin Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Type D dengan Sistem Kerjasama Built, Operate, and Transfer (BOT), bertempat di Pendopo Sukabumi, Selasa 04/03/2025.
Ditemui seusai kegiatan , Sekda mengatakan bahwa pembangunan Rumah Sakit Type D, Ini sesuai dengan Perda No 4 RJPMD Tahun 2021.
Rencana pembangunan ini muncul di Perda 4 RPJMD 2021 , mengenai rencana pembangunan Rumah Sakit .
“Tadi ada datang pengembang untuk rencana kerja sama dengan Pemda,” ungkapnya.
Dikatakan pula, Pemerintah Daerah sudah memiliki lahan untuk pembangunan rumah sakit type D dan sedang menunggu arahan dari Bupati Sukabumi.
“Kita masih menunggu arahan bupati karena RJPMD 2021 ini pasti di cabut dan di ganti dengan visi dan misi baru sehingga kita harus menunggu arahan dari Bupati,” tuturnya.
Turut mendampingi Sekda , Staf Ahli Bid. PEK, Bappelitbangda, BPKAD, Dinkes, Disperkim, Bag. Kerjasama, Bag. Hukum.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)