Wartain.com || Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, resmi menetapkan Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi. Penunjukan Andang merupakan hasil seleksi dari tiga besar calon yang direkomendasikan oleh Panitia Seleksi.
“Penetapan Sekda sudah dilakukan, dan Pak Andang terpilih. Saat ini tinggal menunggu waktu pelantikan karena beliau sedang menunaikan ibadah haji. Sementara tugas Sekda dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh),” ujar Ayep kepada awak media, Sabtu (17/5/2025).
Lebih lanjut, Ayep mengungkapkan rencana besar untuk melakukan perombakan jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Ia menyebut bahwa rotasi dan mutasi akan melibatkan seluruh pejabat struktural dari eselon II, III, hingga IV.
“Rotasi-mutasi sejatinya bisa dilakukan enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Tapi, atas izin dari Kementerian Dalam Negeri, bisa juga dilakukan sebelumnya. Saat ini kami sedang menunggu persetujuan tersebut,” jelasnya.
Jika proses perizinan berjalan lancar, rotasi besar-besaran tersebut ditargetkan bisa dilakukan pada akhir Juni 2025.
Ayep menekankan pentingnya menghasilkan aparatur sipil negara yang kompeten dan berintegritas, terutama di tubuh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Bappeda adalah jantung perencanaan daerah. Saya ingin Bappeda diisi oleh orang-orang yang punya integritas tinggi dan keberanian dalam mengambil keputusan,” tandasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik