Wartain.com || Mengantisipasi potensi bencana banjir saat musim hujan tiba, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air (UPTD PSDA) Wilayah Sungai (WS) Cisadea-Cibareno terus mempercepat upaya normalisasi di sejumlah sungai prioritas. Tiga titik lokasi saat ini tengah ditangani, yakni Sungai Cipalabuhan di Kecamatan Palabuhanratu, Sungai Cisuda di Kota Sukabumi, dan Sungai Cimandiri di wilayah Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
Kepala UPTD PSDA WS Cisadea-Cibareno, Lusie Musianty, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program mitigasi bencana yang difokuskan pada pengurangan risiko banjir melalui pengendalian sedimen dan peningkatan kapasitas aliran sungai.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat, khususnya di wilayah Cireunghas, yang sudah lama terdampak banjir tahunan. Salah satunya adalah luapan Sungai Cimandiri yang kerap merendam sekitar lima hektare sawah di Desa Caringan dan Desa Bencoy,” ujar Lusie, Minggu (25/5/2025).
Normalisasi Sungai Cimandiri, lanjut Lusie, telah dilakukan selama sepekan dengan mengerahkan dua alat berat. Sungai yang memiliki lebar bervariasi antara 32 hingga 68 meter itu tengah dinormalisasi sepanjang 660 meter, menyasar titik-titik yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi tinggi.
“Normalisasi ini adalah solusi jangka pendek yang kami lakukan untuk menekan risiko banjir saat curah hujan meningkat. Tapi kami juga sedang menyiapkan kajian untuk penanganan permanen bekerja sama dengan dinas terkait,” jelasnya.
Tak hanya mengandalkan pengerukan, Lusie menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, kelestarian sungai tidak akan bisa dijaga tanpa kesadaran kolektif untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kawasan hulu.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah. Selain itu, pengawasan terhadap pemanfaatan lahan di sepanjang sempadan sungai juga perlu diperketat,” imbuhnya.
Lusie turut mengingatkan tentang regulasi yang mengatur pemanfaatan ruang di sekitar aliran sungai. Mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015, Sungai Cimandiri yang tidak bertanggul dan berada di luar kawasan perkotaan memiliki garis sempadan minimal 100 meter dari tepi sungai.
“Kepatuhan terhadap garis sempadan ini penting untuk mencegah gangguan aliran dan memperkecil risiko bencana,” tegasnya.
Dengan kombinasi normalisasi fisik, penguatan regulasi, dan peningkatan kesadaran publik, UPTD PSDA berharap wilayah-wilayah rawan banjir seperti Cireunghas akan lebih siap menghadapi intensitas hujan yang tinggi.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
