Wartain.com || Suasana tenang di Kampung Kebon Manggu RT 03 RW 04, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, mendadak gempar pada Senin (4/8/2025) petang, setelah sesosok perempuan ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kosan.
Menurut keterangan Kepolisian, penemuan mayat tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh FA, rekan korban, yang merasa curiga setelah beberapa kali memanggil namun tak mendapat jawaban.
“FA kemudian membuka pintu kamar yang gelap. Setelah menyalakan lampu, ia melihat korban dalam posisi terlentang. Saat dicek, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan,” jelas Astuti pada Selasa (5/8/2025).
Sontak, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukaraja. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban sebagai SL (41), warga Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Jenazah SL kemudian dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan visum luar. Ketua Tim Penanganan Keluhan RSUD, dr. Irfanugraha Triputra Irawan, menyampaikan bahwa jenazah tiba di rumah sakit sekitar pukul 21.00 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan luar sekitar pukul 22.30 WIB.
Hasil visum menunjukkan adanya sejumlah luka ringan pada tubuh korban, termasuk lebam kecil di bahu kanan berukuran 3×4 cm, serta luka lecet di jari telunjuk dan tengah tangan kanan. Berdasarkan kondisi jenazah, dokter memperkirakan kematian terjadi sekitar 2 hingga 6 jam sebelum jenazah tiba di rumah sakit.
“Jenazah masih dalam keadaan berpakaian lengkap saat tiba di rumah sakit. Namun untuk penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan karena pemeriksaan hanya dilakukan secara luar,” jelas dr. Irfan.
Ia menambahkan, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi sehingga penyebab kematian tidak dapat disimpulkan secara ilmiah. Jenazah akhirnya dijemput keluarga sekitar pukul 00.30 WIB.
Meski belum ada dugaan kuat terkait unsur kekerasan, pihak kepolisian tetap berhati-hati dalam menangani kasus ini. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
