Wartain.com || Pemimpin Cabang BRI Sukabumi, Zul Hendra, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas Kredit Mikro di lingkungan BRI merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas dan tata kelola.
Menurutnya, pengungkapan kasus yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi berawal dari hasil investigasi internal BRI.
“Kami memiliki prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk kecurangan. Begitu indikasi ditemukan, kami langsung mengambil langkah tegas,” kata Zul Hendra, Minggu (14/9/2025).
Ia menjelaskan, terhadap oknum yang diduga menjadi pelaku utama, BRI telah menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta melaporkannya ke pihak berwenang hingga kini diproses secara hukum.
Zul Hendra juga menyampaikan apresiasi atas respon cepat aparat kejaksaan dalam menindaklanjuti laporan serta mengamankan pihak terkait.
“Sinergi antara lembaga keuangan dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan,” ujarnya.
Pihaknya memastikan BRI akan terus mendukung penuh jalannya proses hukum, sekaligus memperkuat pengawasan internal agar seluruh penyaluran kredit berjalan sesuai aturan.
“Kami konsisten menerapkan prinsip Good Corporate Governance dengan sistem pengawasan berlapis, demi memastikan kredibilitas dan kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
