Wartain.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mematangkan persiapan pembangunan dan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Upaya tersebut dilakukan melalui percepatan verifikasi dan validasi (verval) pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta berbagai kelengkapan pendukung koperasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Verval Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP se-Indonesia secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Koperasi RI tersebut, Sekda didampingi Staf Ahli Bupati, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Inspektur, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta Bagian Administrasi Pembangunan.
Rakornas menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan KDKMP sebelum memasuki tahap operasional. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut kondisi bangunan, tetapi juga mencakup kelengkapan administrasi dan peralatan pendukung.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI, Dr. Ir. Herbert Siagian, M.Sc., mengatakan pelaksanaan verval merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Menurutnya, proses tersebut diperlukan untuk memastikan setiap gerai yang akan beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan, baik dari sisi fisik maupun administrasi.
“Kami menargetkan pada akhir September atau awal Oktober mendatang, gudang gerai yang pembangunannya telah mencapai 100 persen sudah dapat beroperasi penuh,” ujar Herbert.
Ia menjelaskan, tim verval akan melihat secara langsung kondisi pembangunan di lapangan, mencocokkannya dengan dokumen administrasi, memastikan ketersediaan peralatan pendukung, hingga menentukan status kelayakan gerai untuk digunakan.
“Proses verval ini bertugas memastikan fakta kondisi fisik bangunan di lapangan, kesesuaian dokumen, kelengkapan peralatan pendukung, hingga menetapkan status kelayakannya untuk segera beroperasi,” jelasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkab Sukabumi akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Langkah ini dilakukan agar proses verifikasi dan validasi pembangunan gerai KDKMP di wilayah Kabupaten Sukabumi berjalan efektif serta menghasilkan data yang akurat.
Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan sarana dan prasarana koperasi telah memenuhi ketentuan sebelum memasuki tahap operasional.
Pemkab Sukabumi berharap keberadaan KDKMP nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, koperasi diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak perekonomian sekaligus memperkuat pelayanan ekonomi masyarakat secara lebih dekat.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
