Wartain.com || Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi merespon cepat atas terjadinya kasus pencabulan anak perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Kadudampit.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki mengaku prihatin atas peristiwa yang dialami bocah tersebut. Pihaknya langsung melakukan pendampingan terhadap korban, termasuk mendampingi proses visum.
“Pada tanggal 3 Juni 2025, tim melakukan penjangkauan langsung ke rumah korban. Selanjutnya pada tanggal 4 Juni 2025, UPTD PPA Wilayah Sukabumi mendampingi korban untuk mendapatkan visum di RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi,” ucap Eki dalam keterangan resmi yang diterima wartaincom, Selasa (17/9/2025).
Selain itu pihaknya juga memberi pendampingan psikis terhadap korban dengan menggandeng Tim Psikologis Klinis dan terus melakukan monitoring dengan melibatkan Opsiga Kecamatan Kadudampit.
“Selanjutnya DP3A akan terus melakukan pemantauan perkembangan tumbuh kembang korban serta memonitor kondisi anak melalui komunikasi rutin dan koordinasi dengan Opsiga Kecamatan Kadudampit,” jelasnya.
Ia pun berharap agar kasus serupa tak lagi terjadi dan pelaku segera di proses hukum sesuai aturan yang berlaku. “Semoga upaya penanganan ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta menjadi pembelajaran bersama agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban tindak pencabulan yang dilakukan remaja laki-laki berusia 19 tahun, tetangganya sendiri. Peristiwa memilukan itu terungkap setelah korban mengeluh kesakitan di bagian vitalnya saat buang air kecil.
Kecurigaan muncul ketika sang ibu melihat putrinya menangis setiap kali hendak ke kamar mandi. Setelah ditanya lebih lanjut, korban akhirnya mengungkap perbuatan yang dialaminya.
“Ketika ditanya ibunya kenapa nangis, anak jawab sakit. Setelah didesak, barulah mengaku kalau diganggu sama pelaku,” ungkap US (55), kakek korban, Rabu (17/9/2025).
Menurut penuturan keluarga, pelaku kerap datang ke rumah korban. Suatu ketika, korban dibawa ke rumah pelaku dan diiming-imingi makanan sebelum akhirnya mengalami perbuatan bejat tersebut. Diduga, tindakan itu terjadi bukan hanya sekali, melainkan berulang kali hingga membuat korban sering merasa kesakitan.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga melontarkan ancaman agar korban tidak berani bercerita pada orang tuanya. “Korban disuruh diam, jangan bilang-bilang, makanya anak jadi takut,” tambah US.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
