26.7 C
Jakarta
Selasa, Juni 9, 2026

Latest Posts

Pasutri di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Modus Salah Transfer, Polisi Lakukan Penyelidikan

Wartain.com || Suasana rumah tangga Dendi (32) dan istrinya, Ayu Yulia (32), warga Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, mendadak kacau ketika ponsel Ayu menampilkan notifikasi tagihan dari pinjaman online ilegal. Padahal, pasangan ini mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman.

“Awalnya saya tanya ke istri, benar nggak ada pinjam uang online? Dia sampai nangis karena memang nggak pernah. Jumlahnya jutaan rupiah, jelas bikin panik,” ungkap Dendi, Rabu (17/9/2025).

Setelah ditelusuri, kejadian bermula saat Ayu menerima pesan WhatsApp dari nomor asing. Pengirim mengaku keliru mentransfer uang Rp5 juta, lalu meminta dana itu dikembalikan. Tanpa curiga, Ayu pun mengirimkan kembali uang dengan jumlah sama ke rekening yang disebutkan. Namun tak lama kemudian, notifikasi pinjaman online ilegal masuk beruntun ke ponselnya.

Mengetahui hal itu, Dendi segera menenangkan istrinya dan membawa bukti percakapan serta rekening koran ke Polres Sukabumi Kota. Ia juga didampingi Ketua RW 09 saat membuat laporan resmi. Kasus tersebut kini tercatat dengan nomor laporan STPL/210/IX/2025.

“Kami hanya ingin pelaku segera ditangkap supaya tidak ada lagi korban lain,” tegas Dendi.

Demi mengantisipasi hal serupa, pasangan ini berencana mengganti nomor ponsel dan rekening tabungan. “Itu tabungan sekolah anak dan ada deposito juga. Takutnya malah diretas,” tambahnya.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, membenarkan laporan tersebut. Saat ini penyidik Unit III Tipidter Satreskrim tengah melakukan pendalaman.

“Warga kami imbau untuk selalu waspada, jangan mudah percaya jika ada pesan mengaku salah transfer. Pastikan kebenaran setiap transaksi sebelum mengirim uang,” jelas Astuti.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.