Oleh : Kang Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan
Wartain.com || Perkembangan wacana reformasi Polri semakin ramai menjadi sorotan publik. Berbagai narasumber dari kalangan mantan jenderal, pengamat, hingga mantan pejabat intelijen memberikan pandangannya, menegaskan bahwa kebutuhan akan reformasi total atau bahkan dekontruksi Polri sudah tak bisa ditunda lagi.
Jenderal (Purn) Susno Duaji, dalam wawancara dengan salah satu media, menekankan bahwa institusi kepolisian terlalu lama berada dalam posisi “superbody”—berwenang besar tanpa pengawasan yang memadai. “Reformasi Polri bukan hanya memperbaiki sistem, tapi membatasi nafsu kekuasaan yang seringkali melampaui mandat hukum,” tegasnya.
Menurutnya, apabila kepolisian tetap dibiarkan dengan kewenangan luas tanpa check and balance, maka ia akan terus melahirkan penyimpangan. Nafsu untuk berkuasa itu akan mencari celah, menjadikan hukum sebagai alat, bukan tujuan. Hal inilah yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
Sementara itu, Jenderal (Purn) Darma Pangrekun menyoroti aspek struktur dan kultur internal. Menurutnya, problem besar ada pada budaya feodal dan loyalitas sempit yang sering menutup ruang transparansi.
“Kita tidak hanya bicara soal kasus kebocoran data atau penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga tentang nafsu untuk menjadikan jabatan sebagai alat akumulasi ekonomi,” ujarnya.
Darma menambahkan bahwa praktik jual-beli jabatan, pungutan liar, hingga keterlibatan dalam bisnis gelap tidak bisa dilepaskan dari kultur yang membiarkan penyalahgunaan wewenang. Reformasi, baginya, tidak akan berhasil jika hanya mengutak-atik struktur organisasi, tanpa menyentuh mentalitas aparat di semua tingkatan.
Dari sisi intelijen, Rajasa, mantan pejabat di BIN, menambahkan bahwa problem Polri hari ini tak bisa dipisahkan dari kepentingan politik-ekonomi yang berkembang di sekitar institusi.
“Polri sudah menjadi semacam ‘moneter alternatif’ dalam tubuh negara. Reformasi harus berani memotong aliran dana gelap yang menguatkan struktur informal itu,” katanya.
Ia menjelaskan bagaimana selama bertahun-tahun ada interaksi antara bisnis ilegal, perjudian, hingga tambang-tambang liar yang tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan oknum. Tanpa pengawasan eksternal, Polri seringkali dianggap sebagai pihak yang tidak hanya penegak hukum, tetapi juga pemain dalam arena itu sendiri.
Jika dilihat dari perspektif publik, nafsu jabatan dan ekonomi yang bercampur dalam tubuh Polri inilah yang melahirkan citra monster—institusi yang seharusnya menjadi pelindung, tapi justru ditakuti. Sejumlah survei belakangan menunjukkan turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Meski masih dianggap sebagai institusi penting, banyak yang menganggap kepolisian terlalu dekat dengan kepentingan politik, bahkan menjadi instrumen kekuasaan. Hal ini diperparah dengan kasus-kasus besar, mulai dari obstruction of justice dalam perkara internal, keterlibatan oknum dalam jaringan judi online, hingga dugaan praktik pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi.
Di tengah derasnya desakan reformasi dari masyarakat sipil, Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim ini oleh sebagian pengamat dinilai sebagai langkah defensif, bahkan dianggap sebagai perlawanan halus terhadap rencana reformasi yang digagas Presiden.
Ada kecurigaan bahwa tim tersebut hanya akan menghasilkan rekomendasi kosmetik, bukan perubahan struktural yang menyentuh akar masalah. Beberapa pengamat juga menilai, pembentukan tim internal ini justru menunjukkan adanya resistensi dari para jenderal yang selama ini menikmati “kenyamanan” sistem.
Namun, ada pula pihak yang melihat langkah Kapolri sebagai upaya menyelamatkan institusi dari keterpurukan. Reformasi internal, jika dilakukan dengan jujur dan terbuka, bisa menjadi modal penting untuk meraih kembali kepercayaan publik. Tantangannya adalah apakah tim tersebut benar-benar berani menyentuh aspek yang paling sensitif: aliran dana, praktik rente, serta jejaring bisnis yang terhubung dengan para jenderal.
Dengan perkembangan ini, tuntutan publik semakin jelas: reformasi Polri bukan sekadar kosmetik atau slogan. Ia menuntut langkah berani—dekontruksi struktur, audit independen atas aliran dana, serta pengawasan yang melibatkan masyarakat sipil secara aktif. Reformasi juga perlu menyentuh kurikulum pendidikan, sistem rekrutmen, hingga pola rotasi jabatan yang selama ini rawan dijadikan komoditas. Masyarakat ingin Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel, bukan sekadar alat penguasa.
Banyak pengamat menekankan pentingnya peran Presiden dalam mengawal agenda ini. Tanpa keberanian politik dari kepala negara, reformasi Polri bisa mandek atau bahkan dibajak oleh kepentingan elit internal.
Sebaliknya, jika Presiden konsisten, dukungan publik yang luas akan menjadi energi untuk memaksa perubahan. Dekonstruksi Polri mungkin terdengar ekstrem, namun bagi sebagian kalangan, inilah jalan satu-satunya agar kepolisian kembali menjadi institusi yang benar-benar bekerja untuk rakyat.
Harapan besar masyarakat adalah sederhana: Polri yang kembali pada jati dirinya. Bukan institusi yang menjadi monster, bukan pula institusi yang sibuk mengatur ekonomi gelap, melainkan pelindung, pengayom, dan penegak hukum. Reformasi harus menjinakkan nafsu kekuasaan dan nafsu ekonomi yang selama ini membayangi. Hanya dengan cara itu, Polri bisa berdiri tegak, bersih, dan dihormati sebagai pilar negara hukum.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
