Wartain.com || Kasus meninggalnya AK (14), siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terus bergulir dan memunculkan fakta-fakta baru. Setelah sebelumnya diduga kuat terkait aksi perundungan di lingkungan sekolah, kini Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi mengungkap bahwa korban sempat mengalami perselisihan dengan kakak kelasnya sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi, Agus Santosa, usai menghadiri rapat koordinasi bersama Forkopimda di Kantor Kemenag Sukabumi pada Kamis (30/10/2025).
Menurut Agus, hasil koordinasi antarinstansi menunjukkan adanya komunikasi yang kurang baik antara korban dan beberapa siswa kelas IX. Namun, persoalan tersebut disebut telah ditangani oleh pihak sekolah melalui guru Bimbingan Konseling (BK).
“Memang ada sedikit persoalan antara siswa kelas VIII dan IX. Berdasarkan surat yang ditinggalkan korban, tampak ada perasaan tidak enak antara keduanya. Tapi dari pihak sekolah, masalah itu sudah diselesaikan dengan pendampingan guru BK dan tidak sampai menimbulkan kekerasan fisik,” jelas Agus.
Pertemuan yang digelar oleh Kemenag itu turut melibatkan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Dinas Pendidikan, DP3A, Polres Sukabumi, serta pihak MTsN 3 Sukabumi. Forum ini menjadi wadah bersama untuk mengevaluasi sistem pencegahan dan penanganan kasus perundungan di lingkungan sekolah.
“Forum ini tidak dimaksudkan untuk mencari siapa yang salah, tapi untuk mencari solusi agar kasus seperti ini tidak terulang. Kita sepakat berkolaborasi dalam upaya edukasi dan pencegahan terhadap perilaku perundungan di kalangan pelajar,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus menyoroti fenomena “perundungan verbal” yang kerap dianggap sepele oleh pelajar, padahal dampaknya bisa sangat besar terhadap kondisi psikologis anak.
“Banyak yang mengira ucapan mengejek itu hanya candaan. Padahal, bagi sebagian anak, kata-kata semacam itu bisa sangat melukai perasaan. Bahasa yang tidak pantas bisa menjadi bentuk perundungan yang tidak disadari,” tambahnya.
Pihak Kemenag bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) disebut terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Selain itu, sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag diminta lebih peka dalam mendeteksi gejala awal perundungan di lingkungan belajar.
“Kami fokus pada upaya penyelamatan anak didik. Semua pihak, baik sekolah maupun keluarga, harus lebih jeli memperhatikan perubahan perilaku anak. Itu bisa menjadi tanda ada sesuatu yang sedang mereka pendam,” tegas Agus.
Sementara itu, kasus dugaan perundungan yang dialami AK masih dalam tahap penyelidikan kepolisian. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun seluruh siswa yang terlibat telah mendapat pendampingan psikologis dari DP3A.
“Untuk proses hukumnya, kami percayakan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Karena yang terlibat masih di bawah umur, semuanya kami dampingi secara khusus,” tutup Agus.
Sebelumnya, AK ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Selasa malam, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan secari surat tulisan tangan yang diduga merupakan pesan terakhir korban.
Dalam surat tersebut, yang ditulis dengan campuran bahasa Sunda dan Indonesia, AK menumpahkan isi hatinya tentang tekanan yang dirasakan di sekolah. Ia mengaku sering tersakiti oleh ucapan serta sikap teman-teman sekelas, dan mengungkapkan keinginannya untuk pindah sekolah demi mencari ketenangan.
“Eneng beres di bikin nyeri ku perkataan babaturan di kls ku omongan, sikap. Eneng beres cape, eneng cuman hayang ketenangan,” tulisnya.
Di bagian akhir surat, AK juga sempat berpamitan kepada orang tua dan menyampaikan rasa sayangnya kepada mereka. Tulisan tangannya tampak rapi namun bergetar di beberapa bagian, seolah menggambarkan kondisi emosional yang berat saat menulisnya.
Tragedi ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan tentang pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman, empatik, dan bebas dari segala bentuk kekerasan verbal maupun psikologis.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
