Oleh : AM Soleh/ Pimpinan Ponpes Cahaya Kapuas, Pontianak – Kalimantan Barat
Wartain.com || Orang tua kita sejak zaman dahulu, sebelum melakukan suatu aktivitas -terutama hal-hal yang bersifat penting- seperti hari pernikahan, buka usaha baru, pindah rumah baru dsb. jauh-jauh hari mereka telah memilih hari baik bahkan telah memilih/menentukan jam yang baik, mereka sangat menghindari hari-hari dan jam yang nahas untuk aktivitas yang baik.
Dalam Astrologi Abu Ma’syar al-Falaki terdapat konsep siklus (dawur) waktu beserta karakteristiknya pada perputaran hari yang tujuh bahkan pada setiap jamnya, apakah dia sa’adah, nahas bahkan mumtajizah (bercampur). (Lihat abu masyar alfalaki)
Tahukah anda bahwa istilah “hari nahas” ternyata ada dalam Al-Qur’an. Terdapat dua ayat dalam dua surat yang berbeda yang menyebutkan tentang HARI NAHAS ;
pertama: dalam bentuk mufrad (tunggal) “yaumi nahsin” ( يوم نحس ) dalam surat Al-Qamar ayat 19 :
1. إِنَّا أَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا صَرْصَرًا فِي يَوْمِ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ
“Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang sangat kencang pada HARI NAHAS yang terus menerus.” (Q.S al-Qamar (54:19)
Allah Ta’ala berfirman, memberitakan tentang kaum ‘Ad, kaum Nabi Hud, bahwa mereka mendustakan rasul mereka, sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Nabi Nuh. Allah Ta’ala mengirimkan kepada mereka angin yang sangat dingin dan keras, pada hari nahas ( يوم نحس ), yaitu hari yang membawa malapetaka bagi mereka. Hal ini dikatakan oleh Ad-Dhahhak, Qatadah, dan As-Suddi (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)
kedua: dalam bentuk jamak “Ayyamin nahisaatin” ( ايام نحسات ) dalam surat fushilat ayat 16:
2. { فَأَرۡسَلۡنَا عَلَیۡهِمۡ رِیحࣰا صَرۡصَرࣰا فِیۤ أَیَّامࣲ نَّحِسَاتࣲ لِّنُذِیقَهُمۡ عَذَابَ ٱلۡخِزۡیِ فِی ٱلۡحَیَوٰةِ ٱلدُّنۡیَاۖ وَلَعَذَابُ ٱلۡـَٔاخِرَةِ أَخۡزَىٰۖ وَهُمۡ لَا یُنصَرُونَ }
Artinya: Maka Kami tiupkan angin yang sangat bergemuruh kepada mereka dalam beberapa hari yang nahas, karena Kami ingin agar mereka itu merasakan siksaan yang menghinakan dalam kehidupan di dunia. Sedangkan azab akhirat pasti lebih menghinakan dan mereka tidak diberi pertolongan. [Surat Fushilat: 16]
Firman Allah “Dalam beberapa hari yang membawa sial” ( ايام نحسات ) yaitu hari-hari yang beruntun, “tujuh malam dan delapan hari secara terus-menerus” (Al-Haqqah: 7), seperti firman-Nya “Pada hari nahas yang terus-menerus” (Al-Qamar: 19). Yaitu, mereka mulai merasakan azab ini pada hari nahas yang menimpa mereka, dan azab itu terus berlanjut selama tujuh malam dan delapan hari hingga mereka semua binasa. ( Tafsir Ibnu Katsir )
Dalam konteks konsep waktu berikut karakteristiknya, selain menyebutkan Hari yang bersifat Nahas, pada ayat lain, Al-Qur’an juga secara tegas menyebutkan malam yang diberkahi ( ليلة مباركة ) yakni malam saat diturunkannya Al-Qur’an (QS 44:3), Dalam surat al-Qadar ayat 1 malam yang penuh berkah itu disebut dengan Lailatul Qadr ( ليلة القدر ).
Jika kita lacak dalam kitab I’rab Al-Qur’an Li ad-du’as; kalimat يوم نحس dan ايام نحسات : bahwa نحس merupakan sifat dari يوم, dan نحسات adalah sifat dari ايام, begitu juga ليلة مباركة bahwa مباركة merupakan sifat dari ليلة. (Lihat I’rab Al-Qur’an Li ad-Du’as)
Atas dasar ini Jika kita tela’ah secara seksama, bahwa dalam ayat-ayat tersebut diatas, ada hikmah yang bisa kita petik yaitu bahwa Allah SWT menceritakan tentang dua peristiwa berbeda yang terjadi pada Waktu berbeda dengan karakteristik yang berbeda pula. yaitu *pertama*: menurunkan adzab pada hari yang nahas, dan *kedua*: menurunkan Al-quran pada malam yang penuh berkah
Ini mengandung pelajaran tentang sinkronisasi antara peristiwa dan waktu, bagaimana Allah SWT memberikan contoh harmonisasi keduanya dengan tepat, yaitu menempatkan peristiwa yang baik (Nuzulul Qur’an) dilakukan pada waktu yang baik, dan peristiwa yang menimbulkan keburukan (adzab) dilakukan pada waktu yang berkarakter nahas.
Beberapa ulama hikmah seperti imam Ali al-Buni dan Abu Ma’syar al-Falaki telah melakukan kajian mendalam pada siklus waktu. siklus waktu ini dibagi dengan perputaran hari yang tujuh (ahad – senin – selasa – rabu – kamis – jum’at – sabtu), tercakup 12 jam siang dan 12 jam malam berikut karakteristik nya masing-masing, tujuannya Agar kaum muslimin mudah melakukan sinkronisasi sehingga tercipta keselarasan antara waktu dan peristiwa dengan tepat. (Lihat kitab Syamsu al-ma’arif al-kubra)
Beberapa aktifitas yang baik seperti melamar, buka usaha, penandatanganan kontrak usaha, dsb seyogyanya dikerjakan pada waktu yang bagus. Dan Aktivitas yang menimpakan Keburukan seperti membasmi hama, menyerang musuh dsb seyogyanya dikerjakan pada waktu berkarakter nahas.
Caranya yaitu dengan mencocokkan aktivitas dengan jadwal hari yang tujuh dan jamnya Masing-masing pada kalender bulan Qomariyah. Sebagai contoh: Umpamanya anda akan melangsungkan pernikahan pada bulan Dzulhijjah 1446 H, maka carilah pada kalender bulan Qamariyah lalu cocokan pada jadwal; hari apa, tanggal berapa, dan jam berapa yang baik/sa’adah agar tambah-tambah kebaikan dan keberkahan, hindari hari-hari atau jam yang berkarakter nahas. Namun ketika anda hendak menaklukkan musuh atau meluncurkan nuklir maka carilah waktu yang berkarakter nahas, agar maksimal dampak yang ditimbulkannya.
Kesimpulan
Semua hari itu adalah baik, itu benar adanya. adapun sa’adah maupun nahas itu hanyalah sifat/karakteristik yang telah Allah SWT tetapkan padanya. Tinggal kita sebagai manusia pandai-pandai menempatkan aktivitas yang tepat pada waktu yang tepat sehingga tidak menimbulkan mudharat.
Hari yang sa’adah itu baik jika digunakan padanya aktivitas yang mengandung kebaikan, dan hari yang nahas juga baik apabila digunakan untuk melakukan aktivitas yang sinkron seperti menimpakan Keburukan.
Hal ini Persis seperti pada kasus ketika Allah SWT telah menetapkan Karakteristik memotong pada pisau, atau karakteristik membakar pada api. Keduanya baik jika kita gunakan dengan seharusnya. Dan akan menimbulkan mudharat jika salah dalam penggunaannya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
