Wartain.com || Reni Rahmawati (23) akhirnya kembali menginjakkan kaki di kampung halamannya di Sukabumi setelah berbulan-bulan terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Cina. Kepulangannya pada Rabu malam (19/11/2025), menjadi momen haru bagi keluarga yang selama ini menunggu kabar baik.
Reni tiba di rumahnya di Kecamatan Cisaat ditemani sang ibu, tim kuasa hukum, dan kerabat dekat. Dengan suara pelan, Reni mengungkapkan betapa kembalinya ia ke rumah adalah sesuatu yang terus ia harapkan selama enam bulan tinggal bersama suaminya, warga Cina yang menikahinya setelah ia tiba di sana.
“Senang sekali, karena memang itu yang Reni pengen dari dulu,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui pada Kamis malam (20/11/2025).
Reni bercerita, sejak hari-hari awal di Cina ia berusaha menghubungi keluarganya untuk meminta bantuan agar bisa dibawa pulang. Prosesnya panjang dan melelahkan: laporan keluarga hingga tindak lanjut pemulangan memakan waktu sekitar tiga bulan, ditambah proses perceraian di Cina yang harus menunggu hingga 30 hari.
Kesulitan juga muncul karena lokasi keberadaan Reni yang sangat jauh dan tidak jelas, menyebabkan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) membutuhkan waktu lama untuk menemukannya. Barulah pada 18 November 2025, ia berhasil dipulangkan ke Indonesia.
“Awalnya Reni enggak tahu daerah tempat tinggal di sana, jadi ya susah. Tapi akhirnya KJRI bisa menemukan,” jelasnya.
Kini Reni akan menjalani masa pemulihan psikologis dan mental dengan pendampingan dari DP3A Kabupaten Sukabumi. Walau ia berkeinginan untuk kembali bekerja, pengalaman pahitnya membuatnya menutup kemungkinan bekerja di luar negeri.
“Pengen kerja, tapi enggak mau ke luar negeri. Takut. Kerja di luar negeri itu enggak gampang dan enggak sesuai ekspektasi. Di Indonesia saja, mungkin kerja di pabrik,” tuturnya.
Sang ibu, Emalia (55), tak kuasa menyembunyikan kelegaan dan rasa syukurnya. Penantian panjangnya berakhir dengan kepulangan Reni dalam keadaan selamat.
“Alhamdulillah, saya senang sekali. Dari dulu tiap bulan menunggu tapi enggak pulang-pulang. Sekarang akhirnya sampai rumah,” ucapnya.
Sebagai orang tua, Emalia tetap memberi izin jika Reni ingin bekerja, namun tegas melarang anaknya kembali merantau ke luar negeri.
“Kalau kerja di Indonesia enggak apa-apa, asal nanti sudah pulih. Kalau ke luar negeri mah enggak boleh. Mudah-mudahan kapok juga,” katanya.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah, menegaskan bahwa kondisi Reni saat ini sangat membutuhkan pemulihan menyeluruh. DP3A Kabupaten Sukabumi sudah berkoordinasi untuk melakukan pendampingan psikologis.
“Dia masih labil, belum bisa melupakan apa yang dialami. Harus menenangkan diri dulu dan memulihkan kondisi mentalnya,” ujar Jejen.
Menurutnya, psikolog dari DP3A akan melakukan asesmen dalam waktu dekat untuk menentukan langkah pemulihan selanjutnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
