Wartain.com || Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan semata mengejar angka, melainkan bagian dari strategi memperkuat kemampuan daerah dalam melindungi dan melayani masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Rapat Pimpinan Optimalisasi Peningkatan PAD di Oproom Setda Kota Sukabumi, Rabu (7/1/2026). Dalam rapat tersebut, Wali Kota menekankan perlunya kerja ekstra untuk melampaui target PAD yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna.
“Target paripurna kita Rp535 miliar, tapi saya ingin kita berusaha maksimal hingga Rp650 miliar pada 2026,” ujar Ayep Zaki.
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi langkah penting dalam mengantisipasi tantangan fiskal ke depan, termasuk potensi berkurangnya alokasi transfer keuangan dari pemerintah pusat. Dengan PAD yang kuat, pemerintah daerah dinilai akan lebih leluasa menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ayep Zaki menjelaskan, optimalisasi PAD dilakukan melalui pendekatan terstruktur dengan membentuk Tim 10 yang melibatkan kepala perangkat daerah. Tim ini bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sektor-sektor penyumbang pajak potensial, terutama hotel, rumah makan, dan wajib pajak skala besar.
Ia menekankan bahwa pajak daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), merupakan hak pemerintah yang berasal dari masyarakat sebagai konsumen.
“Pajak ini bukan milik pelaku usaha, tapi titipan dari masyarakat. Pemerintah berkewajiban memastikan titipan itu kembali untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Sukabumi mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Setiap tim membina puluhan wajib pajak, membantu dari sisi pemahaman aturan, sistem pengelolaan pajak, hingga pengembangan usaha agar omzet meningkat.
Pemkot juga menggandeng Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Sukabumi untuk pengawasan, serta menjalin koordinasi dengan Kejaksaan sebagai langkah terakhir apabila ditemukan wajib pajak yang tidak patuh.
“Pembinaan kita kedepankan. Penegakan hukum adalah opsi terakhir jika upaya persuasif tidak diindahkan,” ujarnya.
Ayep Zaki menegaskan, seluruh langkah ini berangkat dari tanggung jawab sosial pemerintah daerah. Ia menyebutkan masih banyak warga Kota Sukabumi yang berada pada kelompok ekonomi bawah dan membutuhkan kehadiran negara melalui program perlindungan sosial dan pelayanan dasar.
“Dengan PAD yang kuat, pemerintah punya kemampuan lebih besar untuk membantu masyarakat, meningkatkan layanan, dan mengurangi kemiskinan,” katanya.
Selain optimalisasi pajak, Pemkot Sukabumi juga mendorong peningkatan kunjungan melalui penyelenggaraan event, promosi kota, serta perbaikan infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi seperti trotoar dan fasilitas publik lainnya.
Ia memastikan, setiap rupiah yang dihimpun dari PAD akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan.
“Ini uang rakyat, dan pemerintah hanya menjalankan amanah untuk mengelolanya sebaik mungkin,” ucapnya.
Melalui strategi peningkatan PAD hingga Rp650 miliar, Pemkot Sukabumi menargetkan kemandirian fiskal yang lebih kuat, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Menutup arahannya, Wali Kota mengajak seluruh pihak menjaga kebersamaan dalam pembangunan daerah. “Dengan persatuan dan kedaulatan, kita bisa mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi Kota Sukabumi,” pungkasnya.*** (RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
