Wartain.com || Kepolisian Resor Sukabumi memastikan identitas wisatawan yang meninggal dunia akibat kecelakaan laut di Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Korban diketahui merupakan seorang pria warga negara asing (WNA) asal Afganistan dengan status imigran di bawah perlindungan UNHCR.
Korban dilaporkan terseret ombak besar saat berenang di kawasan Pantai Karanghawu pada Sabtu pagi, 28 Desember 2025. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pencocokan data, identitas korban akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasat Reserse Kriminal Iptu Hartono menyampaikan bahwa korban diketahui bernama Ahmad atau Nasrullah. Informasi tersebut diperoleh setelah polisi melakukan penelusuran mendalam terkait identitas korban.
“Identitas korban sudah terkonfirmasi atas nama Ahmad atau Nasrullah,” ujar Iptu Hartono kepada awak media, Minggu (28/12/2025).
Berdasarkan data yang tercantum dalam kartu identitas UNHCR, korban bernama lengkap Nazari Nasrullah, pria kelahiran tahun 1992. Korban berstatus sebagai pencari suaka yang berada di Indonesia di bawah pengawasan UNHCR.
Setelah identitas korban dipastikan, jenazah langsung diserahterimakan kepada pihak Imigrasi untuk proses penanganan lebih lanjut. Selanjutnya, pihak Imigrasi menyerahkan jenazah kepada UNHCR sebagai perwakilan keluarga korban.
“Tadi malam jenazah sudah kami serahkan ke pihak Imigrasi, kemudian dilanjutkan ke UNHCR karena korban merupakan WNA dengan status imigran,” tegasnya.
Kapolres Sukabumi menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan kecelakaan laut. Korban diketahui berenang melewati batas aman yang telah ditandai dengan bendera peringatan di kawasan pantai.
“Korban terbawa arus setelah berenang di area berbahaya. Saat itu kondisi ombak cukup tinggi dan sudah terpasang tanda larangan,” jelasnya.
Dalam rangka mencegah kejadian serupa, Polres Sukabumi terus meningkatkan pengamanan dan pelayanan di kawasan wisata pantai.
Patroli rutin di sepanjang garis pantai diintensifkan, disertai pemasangan bendera merah sebagai penanda batas aman berenang serta pemberian imbauan langsung kepada para wisatawan.
Sementara itu, terungkapnya identitas korban tidak terlepas dari kerja keras tim Satreskrim Polres Sukabumi. Petunjuk awal diperoleh setelah polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda PCX putih bernomor polisi B 5692 TMO di sekitar lokasi kejadian.
“Kami mengamankan motor Honda PCX putih yang diduga milik korban. Dari hasil penelusuran, kendaraan tersebut diketahui merupakan motor sewaan dari wilayah Cakung, Jakarta,” ungkap Iptu Hartono.
Hingga kini, kepolisian mengimbau seluruh wisatawan agar selalu mematuhi rambu-rambu keselamatan dan tidak berenang di area terlarang, terutama saat kondisi ombak tinggi yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
