Wartain.com – Permasalahan tata kelola perizinan di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi perhatian serius. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dinilai gagal menjalankan fungsi utamanya.
Sorotan datang dari SUPREMASI – Suara Perlawanan Mahasiswa & Masyarakat Sukabumi. Mereka menilai DPMPTSP tak maksimal memastikan tertib administrasi dan transparansi perizinan bagi perusahaan.
Berdasarkan hasil kajian dan temuan di lapangan, SUPREMASI menyebut masih banyak perusahaan yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
Kondisi ini, kata mereka, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan serta minimnya keterbukaan informasi kepada publik. Padahal transparansi perizinan bagian penting tata kelola pemerintahan yang bersih.
Koordinator Lapangan SUPREMASI, Anggi Maulana, menyampaikan bahwa pembiaran terhadap perusahaan tanpa izin tidak hanya melanggar aturan.
“Pembiaran ini berpotensi merugikan masyarakat, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi,” ujar.Anghi dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Selasa 05/05/2026.
“Kami menilai DPMPTSP tidak maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan. Banyak perusahaan yang tetap beroperasi tanpa kejelasan izin, dan ini dibiarkan begitu saja. Ini adalah bentuk kegagalan dalam penegakan aturan,” tegas Anggi.
Selain itu, masyarakat juga kesulitan mengakses informasi terkait legalitas perusahaan yang beroperasi di sekitar mereka. Hal ini memperlihatkan prinsip keterbukaan informasi publik belum dijalankan optimal.
Atas dasar tersebut, SUPREMASI menuntut tiga hal. Pertama, keterbukaan informasi secara transparan terkait perusahaan yang telah dan belum memiliki izin.
Kedua, penghentian segala bentuk pembiaran terhadap aktivitas perusahaan tanpa izin. Ketiga, penegakan aturan secara tegas terhadap pelanggaran perizinan yang terjadi.
Sebagai respons, SUPREMASI akan menggelar aksi massa di DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. Aksi ini untuk mendorong perbaikan sistem perizinan dan penegakan hukum yang adil.
Melalui gerakan ini, SUPREMASI berharap pemerintah daerah segera evaluasi menyeluruh kinerja DPMPTSP. Langkah konkret diminta agar tak ada lagi perusahaan beroperasi tanpa izin.
“Transparansi, Keadilan, dan Penegakan Aturan adalah harga mati!” tutup pernyataan sikap SUPREMASI.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
