Wartain.com – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi tancap gas menata kawasan wisata. Sasaran utama kali ini adalah pengelolaan parkir di seluruh destinasi, terutama pantai yang selalu padat pengunjung.
Sesuai kebijakan terbaru Pemkab Sukabumi, semua penyelenggara parkir di area wisata wajib punya izin resmi. Aturan ini jadi senjata Dispar memberantas pungutan liar yang sering bikin wisatawan kapok.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menegaskan, era parkir wisata dikelola sembarangan sudah berakhir. Pengelola, baik perorangan, badan usaha, maupun BUMDes, harus taat aturan.
Dasar hukumnya jelas: Surat Edaran Bupati Sukabumi tentang kewajiban izin penyelenggaraan fasilitas parkir off-street. Tanpa legalitas, aktivitas pungutan parkir masuk kategori ilegal.
“Dinas Pariwisata ingin memastikan kawasan wisata di Sukabumi semakin tertata, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi para pengunjung. Karena itu seluruh pengelola parkir wajib memiliki legalitas resmi,” kata Ali, Kamis (7/5/2026).
Dispar memberi deadline pengurusan izin sampai 30 Juni 2026. Setelah tanggal itu, pengelola yang belum mengantongi izin resmi dilarang keras menarik biaya parkir dari wisatawan.
Izin saja tidak cukup. Dispar mewajibkan pengelola menyiapkan sarana prasarana standar. Marka parkir harus jelas, lampu penerangan wajib ada, rambu petunjuk terpasang, plus sistem keamanan kendaraan.
Standar itu diberlakukan agar wajah pariwisata Sukabumi naik kelas. Wisatawan datang liburan, bukan was-was kendaraan lecet atau kehilangan helm.
Aturan ketat juga berlaku di destinasi pantai. Dispar melarang keras pungutan ganda. Kalau tiket masuk sudah termasuk biaya parkir, pengelola tidak boleh minta bayaran lagi di kantong parkir.
“Jika tiket masuk wisata sudah mencakup fasilitas parkir, maka tidak boleh ada pungutan tambahan yang memberatkan pengunjung,” tegas Ali.
Biar tidak bingung urus berkas, Pemkab dan Dispar membuka layanan pendampingan. Pengajuan izin bisa lewat Online Single Submission (OSS) dan akan dikawal petugas sampai tuntas.
Dengan penertiban ini, Dispar yakin citra wisata Sukabumi makin positif. Wisatawan nyaman, pengelola tertib, PAD naik, dan praktik premanisme berkedok parkir bisa hilang dari destinasi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
