Wartain.com, Jakarta || Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo, meminta perangkat Desa di seluruh Indonesia untukĀ meningkatkan kinerjanya. Upaya tersebut diperlukan untuk menggali potensi yang dimiliki Desa, guna memastikan pembangunan di Desa dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan.
Hal itu sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan BSKDN, mengenai “Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa”. Dalam penelitian tersebut dijelaskan, keberhasilan pembangunan di Desa sangat ditentukan oleh kinerja perangkat Desa terkait.
“Kunci utama keberhasilan berbagai program yang ada di Desa, sangat dipengaruhi oleh bagaimana kinerja aparatur pemerintahan Desa, dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya secara Terukur, Transparan, Akuntabel, Profesional, Efektif, Dan Efisien,” ungkap Yusharto, saat membuka Seminar Hasil Analisis Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kegiatan tersebut Berlangsung di Hotel Grand Dafam Ancol Jakarta, Selasa, 22/08/2023.
Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, keberadaan Otonomi Desa memungkinkan masyarakat Desa dapat melakukan pembangunan berbasis potensi yang dimiliki. Hal itu karena dinamika Otonomi Desa berbeda dibanding Otonomi di Provinsi, Kabupaten atau Kota. Otonomi di Desa didasarkan pada Rekognisi atau Pengakuan dan Penghormatan dari Negara atas asal-usul dan adat istiadatnya, bukan berdasarkan penyerahan wewenang dari Pemerintah Pusat.
“Ketentuan ini membuka peluang bagi Desa menggunakan otoritasnya untuk memanfaatkan potensi Desa, mengelola pembangunan Desa secara lebih mandiri dan mempercepat peningkatan kesejahteraan warga Desa,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Kewilayahan, Kependudukan Dan Pelayanan Publik TR. Fahsul Falah berharap, hasil penelitian tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan Rekomendasi Kebijakan Kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Hasil penelitian ini harapannya menjadi masukan dan rekomendasi kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, serta komponen Kementerian Dalam Negeri, terkait dalam upaya identifikasi pentingnya strategi kebijakan pengukuran kinerja aparatur Pemerintahan Desa,” terangnya.
Sebagai informasi tambahan, Seminar tersebut dihadiri oleh sejumlah Narasumber Lainnya Di Antaranya Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, Dosen Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi Rahmat Nuryono, Dan Peneliti Ahli Madya BRIN Herie Saksono.***
Sumber : Kemendagri.go.id
Editor : Aab Abdul Malik
(Ikhlas)