Wartain.com – Musyawarah Daerah (Musda) ke-XII MUI Kabupaten Sukabumi akan digelar selama 2 hari, 21–22 Juli 2026 di Hotel Augusta, Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Forum lima tahunan ini akan menjadi ajang evaluasi program sekaligus pemilihan kepengurusan MUI Kabupaten Sukabumi periode 2026–2031.
Salah seorang panitia Musda XII, *KH. Nurdin Abdul Kohar, menjelaskan mekanisme pemilihan yang akan digunakan. Musda kali ini memakai sistem pemilihan keterwakilan.
“Calon pemilihnya terdiri dari beberapa unsur. Ada 4 suara dari perwakilan MUI Kecamatan melalui sistem zonasi dari 47 kecamatan yang ada,” kata KH. Nurdin.
Selain itu, hak suara juga diberikan kepada unsur lain di internal MUI dan mitra organisasi.
Rinciannya: 2 suara dari perwakilan Pondok Pesantren, 2 suara dari Ormas Islam, 2 suara dari Dewan Pertimbangan MUI, serta 3 suara dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara MUI Kabupaten Sukabumi.
Dengan skema tersebut, total pemilik hak suara dalam Musda XII berasal dari perwakilan wilayah, lembaga pendidikan Islam, ormas, dan pengurus inti MUI.
Hingga Sidang Pleno II berlangsung, nama-nama calon ketua umum MUI Kabupaten Sukabumi periode baru belum mengerucut.
KH. Nurdin menyebut kepastian siapa saja yang akan maju dalam kontestasi baru akan terlihat pada Sidang Pleno III. Di sesi itu nama-nama calon akan diusulkan dan ditetapkan oleh para musyawirin.
“Nanti pada pleno ke III baru akan kelihatan, berapa calon yang akan diusung oleh musyawirin,” ujarnya.
Ia berharap proses Musda berjalan demokratis, lancar, dan menghasilkan pemimpin yang mampu mengemban amanah organisasi.
“Kami berharap, hasil dari Musda kali ini akan menghasilkan sosok pemimpin umat yang amanah dan bertanggungjawab terhadap organisasi dan umat,” pungkas KH. Nurdin.
Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat melahirkan kepengurusan baru yang solid, memperkuat peran MUI sebagai mitra pemerintah dan pelayan umat, serta membawa semangat “Istiqomah Dalam Dakwah dan Khodimul Ummah Menuju Kabupaten Sukabumi Mubarokah”.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
