26.7 C
Jakarta
Selasa, Juni 2, 2026

Latest Posts

Bandung Terancam Kenaikan Volume Sampah Liburan, Walkot Farhan Ajukan Status Darurat ke Pemprov Jabar

Wartain.com – Pemerintah Kota Bandung resmi mengajukan permohonan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah krusial ini diambil menyusul lonjakan volume sampah yang signifikan akibat tingginya aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan selama masa libur panjang, mulai dari momen Lebaran hingga rangkaian long weekend dalam beberapa pekan terakhir.

Sistem pengelolaan sampah di Kota Kembang kini berada di bawah tekanan hebat. Masalahnya kian pelik karena hingga saat ini Kota Bandung masih sangat bergantung pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa ketiadaan tempat pembuangan akhir milik sendiri membuat daya tampung sampah kota sangat bergantung pada kebijakan pemerintah provinsi.

“Selama musim liburan ini, mulai dari libur Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (1/6/2026).

Di tengah situasi yang mendesak, Farhan menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Jawa Barat atas respons cepat dalam membantu penanganan sampah di hilir. Kebijakan diskresi berupa penambahan kuota pengangkutan dinilai menjadi penyelamat dari potensi penumpukan sampah yang lebih masif.

Menurutnya, langkah tersebut sangat membantu mencegah penumpukan sampah yang lebih besar di berbagai titik kota.

Meski Pemkot Bandung terus memacu optimalisasi fasilitas pengolahan sampah di internal kota, Farhan menegaskan bahwa keberadaan TPA regional tetap menjadi instrumen yang tidak bisa dipisahkan dari sistem pengelolaan hilir.

“Kami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi,” katanya.

Saat ini, Pemkot Bandung tengah menunggu keputusan resmi dari Pemprov Jawa Barat terkait usulan penetapan status darurat sampah tersebut. Pengajuan ini didasarkan pada pemenuhan kriteria kedaruratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Jika status tersebut ditetapkan, pemerintah daerah dapat mengambil berbagai langkah kebijakan darurat guna mempercepat penanganan persoalan persampahan.

Mendorong Kolaborasi dan Kesadaran Warga

Di sisi lain, Farhan mengingatkan bahwa regulasi dan kebijakan darurat dari pemerintah tidak akan cukup tanpa adanya revolusi paradigma di tingkat hulu, yaitu masyarakat sebagai penghasil sampah terkecil.

Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pemilahan dan pengurangan sampah dapat terus meningkat demi menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan Kota Bandung.
Bagi Pemkot Bandung, krisis ini harus dijadikan titik balik bagi manajemen persampahan kota yang lebih integratif dan partisipatif.

“Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks,” tuturnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Sule)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.