Wartain.com – Dalam rangka menjalankan fungsi representasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 yang berlangsung pada tanggal 3 hingga 5 Juni 2026 di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi para anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna mendengarkan berbagai aspirasi, masukan, serta usulan pembangunan yang berkembang di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Melalui pertemuan tatap muka tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka terkait pembangunan daerah. Sebanyak 49 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan reses yang tersebar di 147 titik pada 113 desa di 42 kecamatan.
Cakupan yang luas tersebut menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyatnya. Berbagai usulan yang dihimpun selama kegiatan reses akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Aspirasi masyarakat tersebut selanjutnya akan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD agar dapat terakomodasi dalam program dan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan.
Selain menjadi sarana penyerapan aspirasi, kegiatan reses juga berfungsi memperkuat komunikasi dan hubungan antara DPRD dengan masyarakat.
Dengan adanya dialog yang terbuka, diharapkan terbangun sinergi yang lebih baik dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kabupaten Sukabumi berharap pelaksanaan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 dapat menghasilkan berbagai masukan konstruktif yang mampu mendorong terwujudnya program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Mengusung semangat “Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” DPRD Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, aspiratif, dan berkeadilan.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
