Wartain.com – Sekretariat DPRD Kota Sukabumi masih menunggu keputusan pimpinan dewan terkait tindak lanjut aksi vandalisme yang terjadi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, saat berlangsungnya demonstrasi Aksi 2.6.26 pada Selasa (2/6/2026).
Kepala Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, memandang peristiwa coret-coret pada fasilitas gedung dewan sebagai bagian dari dinamika yang kerap muncul dalam penyampaian aspirasi masyarakat di ruang demokrasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah resmi terkait kerusakan aset negara tersebut belum dapat diputuskan sebelum adanya arahan dari pimpinan DPRD.
“Saya memahaminya bahwa ini bagian daripada proses demokrasi dalam rangka menyampaikan pendapat. Kemudian sampai terjadi seperti inilah, itu risiko dalam sebuah kejadian ketika kita kehadiran massa yang banyak,” ujar Asep Koswara, Rabu (3/6/2026).
Aksi yang digelar Forum RT/RW bersama sejumlah elemen masyarakat itu sempat memicu perhatian publik setelah muncul berbagai tulisan dan coretan di sejumlah bagian Gedung DPRD Kota Sukabumi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya langkah hukum terhadap pelaku vandalisme.
Namun, Asep mengaku belum dapat memastikan arah kebijakan yang akan diambil. Menurutnya, seluruh keputusan akan bergantung pada hasil pembahasan dan sikap pimpinan DPRD.
“Terkait dengan tindak lanjut tentu saya harus mendapatkan arahan dari pimpinan. Dalam hal ini mungkin dari Bapak-Ibu anggota dewan akan bersikap seperti apa ke depannya, apakah akan ditindaklanjuti secara proses ataupun mungkin diselesaikan secara internal,” katanya.
Saat ini, Sekretariat DPRD masih menunggu agenda rapat pimpinan yang akan membahas persoalan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Saya belum bisa memberikan keterangan apa pun. Lebih kepada saya menunggu arahan daripada pimpinan. Insyaallah mungkin besok akan melaksanakan rapat,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan pelaporan kepada aparat penegak hukum, Asep juga belum memberikan kepastian. Ia menegaskan masih perlu melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum mengambil sikap.
“Kalau sampai hari ini saya belum, karena saya harus berkonsultasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Sebagai unsur sekretariat, lanjut Asep, dirinya hanya bertugas menjalankan kebijakan yang nantinya diputuskan oleh pimpinan DPRD.
“Kalau berdasarkan arahan dari pimpinan bahwa saya harus menindaklanjuti, saya lakukan. Kalau tidak, ya saya ikuti apa yang menjadi perintah pimpinan,” ujarnya.
Di sisi lain, Asep menilai insiden tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Kota Sukabumi, khususnya terkait sistem pengamanan saat menghadapi aksi massa dalam jumlah besar. Menurutnya, dinamika di lapangan dapat berubah dengan cepat sehingga diperlukan langkah antisipasi yang lebih matang.
“Saya berharap bahwa ini adalah bagian dari pembelajaran buat kami. Tentang keamanan, tentang pengamanan di internal seperti apa. Karena dinamikanya sangat cepat dan risiko seperti ini bisa saja terjadi lagi ketika ada kelompok masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang besar,” katanya.
Ia menambahkan, sebagai lembaga yang menjadi tujuan berbagai aspirasi dan tuntutan masyarakat, DPRD memiliki konsekuensi menghadapi berbagai situasi yang berkembang di lapangan.
“Ini risiko daripada sebuah tempat yang memang menjadi tujuan dari sebuah aspirasi dan tuntutan masyarakat,” ucap Asep.***(RAF)
Editor : M. Nabil
