26.7 C
Jakarta
Jumat, Juni 5, 2026

Latest Posts

Ekonomi Berdikari: Jalan Panjang Indonesia Memutus Rantai Ketergantungan

“Kemandirian ekonomi syarat agar Indonesia menentukan nasibnya sendiri” : Salman Rizkatillah Abdussalam, S.M

Perjalanan Indonesia menuju kemandirian ekonomi bukan pilihan, melainkan keniscayaan. Semakin dekat menuju kedaulatan, semakin nyata pula perlawanan dari pihak yang tidak ingin Indonesia berdiri di atas kekuatannya sendiri.

Jika dikaji lebih dalam, masalah ekonomi bangsa ini tidak sebatas angka pertumbuhan, investasi, atau statistik tahunan. Inti persoalannya adalah siapa yang menguasai alat produksi, siapa yang menikmati nilai tambah sumber daya alam, dan siapa yang menentukan arah pembangunan.

Sejak era kolonial, struktur ekonomi Indonesia diset untuk melayani kepentingan luar. Polanya sederhana: ekspor bahan mentah murah, impor barang jadi mahal. Kita menjual hasil bumi, lalu membeli kembali dalam bentuk produk bernilai tinggi.

Pola itu terus berubah bentuk, tapi substansinya sama. Indonesia tetap diposisikan sebagai penyedia sumber daya. Sementara keuntungan terbesar mengalir ke pihak yang menguasai modal, teknologi, dan jaringan perdagangan global.

Ketika negara berupaya memutus rantai ini lewat industrialisasi, hilirisasi, penguatan produk dalam negeri, dan penguasaan sektor strategis, perlawanan langsung muncul. Kemandirian ekonomi bukan hanya soal kesejahteraan rakyat, tapi juga memotong ruang untung pihak yang hidup dari ketergantungan.

Menariknya, penolak kemandirian tidak selalu datang dari luar negeri. Sebagian justru tumbuh di dalam negeri sendiri. Mereka yang nyaman jadi perantara impor, pemburu rente, atau penikmat konsesi. Bagi mereka, Indonesia yang bergantung justru lebih menguntungkan karena tanpa perlu inovasi dan produksi.

Akibatnya, setiap kebijakan yang memperkuat kedaulatan ekonomi sering digempur narasi pelemahan. Negara mengendalikan sumber daya strategis disebut anti-pasar. Dorong industri nasional dituduh tidak efisien. Kurangi impor dibilang menutup diri. Padahal negara maju hari ini justru kuat karena berpihak pada industri dan kepentingan nasionalnya.

Di titik inilah penting dipahami: perjuangan ekonomi bukan sekadar urusan teknokratis. Ini soal ideologi dan kebangsaan. Pasal 33 UUD 1945 lahir dengan alasan jelas. Para pendiri bangsa paham, merdeka politik tanpa merdeka ekonomi hanya memindahkan bentuk ketergantungan.

Bendera boleh berkibar, pemerintahan boleh berganti. Tapi jika sumber daya, produksi, dan distribusi ekonomi masih dikuasai kepentingan di luar rakyat, maka kemerdekaan itu belum utuh maknanya.

Karena itu, ekonomi berdikari bukan slogan romantis. Ia adalah syarat agar Indonesia bisa menentukan nasibnya sendiri. Bangsa kuat bukan bangsa yang paling banyak utang atau paling besar konsumsi impornya. Bangsa kuat adalah bangsa yang berdiri di atas produksi, ilmu, teknologi, dan sumber dayanya sendiri.

Sejarah membuktikan, setiap langkah menuju kemandirian selalu menghadapi resistensi. Ada pihak yang merasa terancam saat Indonesia benar-benar berdaulat. Perlawanan itu wajar, karena perubahan struktur ekonomi pasti mengganggu status quo yang lama diuntungkan.

Jalan menuju ekonomi berdikari memang panjang dan tidak mudah. Tapi tidak ada pilihan lain. Jika ingin merdeka secara utuh, Indonesia harus berani memutus rantai lama, membangun kapasitas produksi, dan memastikan nilai tambah dinikmati rakyat Indonesia sendiri.***

Editor : Aab Abdul Malik

(SAL/Biro Garut)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.