Wartain.com – Indonesia menegaskan komitmen menjaga pintu perbatasan lewat forum ASEAN. Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam The 29th DGICM, 23–25 Juni 2026 di Siem Reap.
Tiga pilar itu meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing WNA, dan integrasi layanan digital. Menurut Hendarsam, ketiganya jadi fondasi utama sistem keimigrasian Indonesia saat ini.
“Didukung kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam dalam pemaparan pembukaannya.
Di pilar pertama, Ditjen Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko. Peran kunci diemban Passengers Analysis Unit PAU di setiap Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI. Di pusat, ada Immigration Traffic Monitoring Center ITMC yang memantau arus lalu lintas keimigrasian secara real time.
Untuk pengawasan WNA, Hendarsam menyorot efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing APOA. Aplikasi ini sudah terintegrasi dengan Polri. Hasilnya terbukti saat penangkapan 210 WNA terduga penipuan investasi daring di Batam awal Mei 2026.
Kasus Batam itu jadi bukti APOA mampu memotong rantai penyalahgunaan izin tinggal. Data pelaporan mandiri dari masyarakat dan hotel langsung masuk ke sistem, sehingga pengawasan jadi lebih cepat dan akurat.
Pilar ketiga adalah integrasi layanan digital. Digitalisasi diharapkan memangkas antrean, menutup celah pemalsuan dokumen, dan mempercepat pertukaran data antarinstansi. Ini penting di tengah meningkatnya mobilitas lintas negara.
Di sela forum, Hendarsam juga berdialog bilateral dengan Department of Home Affairs DHA Australia. Ia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Working Holiday Visa WHV untuk WNI.
Usulan Indonesia adalah penerapan Sistem Undian Ballot System oleh pemerintah Australia. Hendarsam menilai sistem ini lebih adil, transparan, dan efisien untuk mengelola kuota pendaftar WNI yang setiap tahun sangat tinggi.
Pada tataran kerja sama regional, Indonesia mendapat mandat sebagai Voluntary Lead Shepherd VLS untuk isu Penyelundupan Manusia People Smuggling. Mandat itu bagian dari implementasi Plan of Action PoA DGICM.
Area kerja sama lain dibagi ke negara anggota ASEAN. Kamboja memimpin Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, dan Brunei Darussalam untuk Consular Matters.
“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi,” tutup Hendarsam. Sebagai Lead Shepherd, Indonesia mendorong seluruh anggota ASEAN memperkuat pertukaran intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh.***
Editor : Aab Abdul Malik
(LT)
