Wartain.com – Kebakaran lahan kosong terjadi di kawasan Perumahan Gracias RW 07, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu (9/8/2026) siang.
Api diduga muncul setelah aktivitas pembakaran daun kering ditinggalkan tanpa pengawasan. Kondisi rerumputan yang juga mengering membuat kobaran api dengan cepat merambat dan meluas ke area lahan kosong.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Yoseph Sabarudin, mengatakan laporan mengenai kebakaran diterima pihaknya sekitar pukul 14.30 WIB.
“Kejadiannya pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 14.25 WIB,” ujar Yoseph.
Tak lama setelah laporan diterima, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan.
“Kami menerima laporan pukul 14.30 WIB, kemudian assessment dan penanganan dilakukan sekitar pukul 14.45 WIB,” kata Yoseph.
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, Yoseph menyebut sumber api sementara diduga berkaitan dengan pembakaran daun kering yang ditinggalkan.
“Diduga adanya aktivitas pembakaran daun kering yang ditinggalkan,” ungkapnya.
Api kemudian menjalar karena kondisi vegetasi di sekitar lokasi cukup kering. Rerumputan yang mudah terbakar membuat kobaran meluas hingga membakar sebagian lahan kosong.
“Ditambah banyaknya rerumputan yang kering sehingga api menyebar luas,” jelas Yoseph.
Meski sempat membakar area lahan, peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun warga yang terdampak.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tegasnya.
Yoseph menyebut dampak yang ditimbulkan sejauh ini berupa terbakarnya lahan kosong. Tidak ada laporan mengenai warga yang harus mengungsi akibat kejadian tersebut.
“Dampaknya adalah terbakarnya lahan kosong,” kata Yoseph.
Sementara itu, luas lahan yang terbakar masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan.
“Untuk luas terdampak masih dalam penghitungan,” ujarnya.
Penanganan kebakaran melibatkan sejumlah unsur, mulai dari BPBD Kota Sukabumi, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi, hingga RT dan RW setempat bersama masyarakat.
“Unsur yang terlibat di lapangan ada BPBD Kota Sukabumi, Damkar Kota Sukabumi, RT dan RW setempat, serta masyarakat,” terang Yoseph.
Petugas melakukan penanganan secara bertahap, mulai dari menerima informasi kejadian, mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi, memadamkan api, hingga menyampaikan laporan perkembangan kepada pimpinan.
“Upaya yang telah dilakukan, menerima laporan, pengecekan ke lokasi, penanganan, kemudian melaporkan kepada pimpinan,” tuturnya.
Setelah proses pemadaman dilakukan, kondisi di lokasi dipastikan kembali aman dan tidak ada lagi api yang membahayakan.
“Situasi akhir, penanganan clear,” pungkasnya.
Berdasarkan pembaruan laporan BPBD Kota Sukabumi pada Minggu (9/8/2026) pukul 18.43 WIB, kebakaran lahan di Perum Gracias RW 07, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, telah berhasil ditangani.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
