Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) melalui sinergi bersama berbagai elemen masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan keikutsertaan dalam Penandatanganan Maklumat Sinergitas Lintas Sektoral Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Provinsi Jawa Barat yang digelar Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di The Papandayan Hotel, Kota Bandung, Selasa (28/7/2026).
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana hadir mewakili Wali Kota Sukabumi dalam kegiatan tersebut. Acara turut dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, jajaran Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI, kepala daerah se-Jawa Barat, unsur pengadilan, TNI, Polri, pelaku usaha, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Bobby, penandatanganan maklumat tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen bersama untuk membangun kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia melalui kolaborasi seluruh pihak.
“Penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi dalam membangun ruang sosial yang saling menghargai, saling memberi kesempatan, dan mengedepankan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Bobby.
Ia menjelaskan, maklumat sinergitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menghormati hak setiap individu tanpa mengabaikan kewajiban sebagai warga negara. Karena itu, pemerintah terus mendorong edukasi dan sosialisasi mengenai HAM agar semakin dipahami oleh masyarakat, komunitas, maupun pelaku usaha.
Bobby menilai, penguatan pemahaman terhadap HAM menjadi salah satu modal penting dalam menjaga persatuan dan memperkuat kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Penandatanganan maklumat ini juga menjadi simbol komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap warga memperoleh perlindungan dan penghormatan atas hak-haknya secara adil,” tandasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan hak asasi manusia harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, keseimbangan antara hak, kewajiban, dan kepentingan bersama dapat terus terjaga sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang aman, damai, harmonis, serta saling menghormati satu sama lain.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
