26.7 C
Jakarta
Jumat, Juni 26, 2026

Latest Posts

Kasus Kematian Wanita di Hotel Sukabumi Terungkap, Polisi Tangkap Kekasih Korban di Bogor

Wartain.com – Kepolisian berhasil mengungkap kasus kematian seorang perempuan berinisial R (53), warga Bogor, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Jalan Stasiun Timur, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Terduga pelaku yang merupakan kekasih korban berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah identitasnya diketahui.

Kapolsek Cikole, Kompol Ma’ruf Murdianto, mengatakan tersangka berinisial ES (48) ditangkap pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Menurut Ma’ruf, hasil penyelidikan mengungkap bahwa sebelum korban meninggal, keduanya sempat terlibat pertengkaran di dalam kamar hotel.

“Antara jam 9-an, mereka terlibat cekcok dulu, baru peristiwa itu terjadi,” kata Ma’ruf saat konferensi pers di Polsek Cikole, Jumat (26/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal akibat dicekik oleh pelaku. Polisi menyebut motif pembunuhan dipicu persoalan pribadi yang terjadi di antara keduanya.

Ma’ruf menjelaskan, korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan asmara yang telah terjalin sekitar satu tahun. Seusai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di dalam kamar hotel dalam keadaan pintu terkunci, lalu kembali ke Bogor dengan membawa kunci kamar.

“Dia langsung balik ke Bogor. Iya, korban ditinggalkan, kuncinya dibawa dan tidak ditemukan,” ujarnya.

Sebelum peristiwa itu terjadi, pasangan tersebut diketahui hendak berlibur ke kawasan Palabuhanratu. Namun karena perjalanan kemalaman, mereka memutuskan menginap di sebuah hotel di kawasan Cikole.

“Iya. Awal dari keterangan itu mereka mau ke Pelabuhan Ratu, cuma karena kemalaman akhirnya dia stay atau menginap di salah satu hotel yang ada di wilayah Cikole,” jelas Ma’ruf.

Saat dilakukan penangkapan, polisi juga menduga tersangka tengah bersiap meninggalkan Pulau Jawa menuju Sumatera.

“Iya, rencana alasannya dia mau kerja ke luar Jawa, tepatnya di Sumatera. Jadi itu alibinya dia, cuma akan kami kembangkan. Mungkin dia akan istilahnya kabur atau melarikan diri,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang milik korban, di antaranya telepon genggam, tas, dompet, serta tiket kereta api yang menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

“Kita amankan, yang masih dipegang sama tersangka itu ada handphone korban, ada tas, ada dompet, dan salah satu petunjuk yang kita bisa amankan itu bukti tiket kereta api,” tutur Ma’ruf.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Cikole untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat ES dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan.

“Itu sesuai dengan KUHP yang baru, Pasal 459. Ancamannya mungkin sekitar 20 tahun penjara,” katanya.

Sebelumnya, jasad R ditemukan petugas hotel pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dalam posisi tengkurap di atas tempat tidur. Kejadian itu terungkap setelah korban tidak kunjung keluar dari kamar hingga melewati batas waktu check-out. Petugas hotel kemudian membuka pintu menggunakan kunci cadangan dan menemukan korban telah meninggal dunia. ***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.