Wartain.com – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kabupaten dan Kota Sukabumi. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dijadwalkan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap atau kuartal III pada 20 Juli 2026. Penyaluran tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk periode Juli hingga September 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, penyaluran bansos kali ini ditujukan kepada lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Masyarakat Sukabumi yang memenuhi persyaratan juga berpeluang menerima bantuan tersebut.
Meski demikian, Kemensos melakukan pembaruan data penerima manfaat sebelum proses penyaluran. Pembaruan dilakukan karena adanya perubahan kondisi penerima, seperti meninggal dunia, pindah domisili, hingga perubahan tingkat kesejahteraan ekonomi.
“Perubahan ini meliputi penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, hingga perubahan status ekonomi, baik naik maupun turun kelas,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (10/7/2026).
Selain melakukan pembaruan terhadap data penerima lama, Kemensos juga memasukkan keluarga yang dinilai telah memenuhi syarat sebagai penerima baru. Sebaliknya, masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria tidak lagi tercantum dalam daftar penerima bantuan.
Oleh karena itu, masyarakat Sukabumi yang sebelumnya menerima PKH maupun BPNT diimbau untuk mengecek kembali status kepesertaannya sebelum jadwal pencairan dimulai pada 20 Juli 2026.
Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan kode verifikasi yang tersedia.
Pemerintah berharap penyaluran bansos kuartal III tahun 2026 dapat berlangsung tepat sasaran sehingga mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang benar-benar membutuhkan selama periode Juli hingga September 2026.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
