26.7 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 8, 2026

Latest Posts

DBHCHT 2026 Dimanfaatkan untuk Perkuat Penanganan Stunting di Kota Sukabumi

Wartain.com — Pemerintah Kota Sukabumi memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026 untuk memperkuat program kesehatan masyarakat, termasuk penanganan stunting.

Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gizi kelompok rentan, khususnya ibu hamil dengan kondisi Kurang Energi Kronis (KEK) serta balita yang masuk kategori rawan stunting.

Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Ida Halimah, mengatakan salah satu pemanfaatan DBHCHT untuk penanganan stunting berupa pemberian susu dan pangan olahan untuk keperluan medis khusus.

“Untuk penanggulangan stunting, dalam perencanaan kita DBHCHT ini adalah untuk pemberian susu, pangan olahan medis khusus,” ujar Ida, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Ida, intervensi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menekan angka stunting dengan menyasar kelompok yang telah teridentifikasi berdasarkan data kesehatan.

Saat ini, tercatat sekitar 1.500 balita dengan kondisi stunting di Kota Sukabumi. Penanganannya dilakukan melalui berbagai intervensi, baik yang bersifat spesifik maupun sensitif.

“Ada sekitar 1.500 balita dengan kondisi stunting, kemudian ditangani dengan berbagai program baik spesifik maupun sensitif, ya itu salah satunya dengan pemberian asupan gizi lebih baik. Kita akan lakukan evaluasi setelah penanganan itu dilakukan,” jelasnya.

Ida menambahkan, penggunaan DBHCHT di sektor kesehatan tidak hanya difokuskan pada penanganan stunting. Dana tersebut juga digunakan untuk menunjang pelayanan kesehatan dasar melalui penyediaan obat-obatan esensial, alat kesehatan, serta sejumlah sarana pendukung fasilitas kesehatan.

“Pada bidang kesehatan ada tiga pemanfaatan yaitu untuk kontribusi terhadap penurunan angka stunting, pemenuhan persediaan obat-obatan dan alat-alat kesehatan, dan peningkatan fasilitas kesehatan,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu kebutuhan yang turut dibiayai melalui DBHCHT adalah penyediaan obat untuk pelayanan kesehatan dasar. Hal itu dilakukan setelah Dinkes tidak lagi memperoleh alokasi anggaran tertentu dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Misalnya untuk obat-obatan untuk pelayanan kesehatan dasar, karena kan kita tidak mendapatkan lagi anggaran dari DAK. Kemudian beberapa alat kesehatan, kita alokasikan pula pengadaannya dari DBHCHT. Kita juga gunakan untuk menyediakan dehumidifier,” ungkap Ida.

Selain mengandalkan intervensi pemerintah, penanganan stunting di Kota Sukabumi juga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) melalui gerakan satu telur satu pegawai.

Gerakan tersebut menjadi bentuk gotong royong dalam membantu memenuhi kebutuhan gizi anak yang membutuhkan perhatian khusus.

“Gerakan satu telur satu pegawai terus berjalan. Jadi ketika keroyokan dengan adanya program pemberian PMT, pemberian susu, kemudian gerakan ini, mudah-mudahan nanti saat evaluasi ini akan berpengaruh signifikan terhadap penurunan stunting,” tandasnya.

Ida menyebut, seluruh pemanfaatan DBHCHT di bidang kesehatan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026 tentang penggunaan DBHCHT.

Dengan kombinasi bantuan pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan, serta keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan ASN, Pemkot Sukabumi menargetkan upaya intervensi yang dilakukan dapat memberikan dampak terhadap penurunan angka stunting.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.