26.7 C
Jakarta
Sabtu, Juli 11, 2026

Latest Posts

BRI Perbarui Status Rekening Nasabah, Ini Ketentuan Rekening Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Wartain.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi menerapkan penyesuaian klasifikasi status rekening tabungan dan giro yang mulai berlaku sejak 10 Mei 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening Pada Bank Umum.

Melalui kebijakan baru ini, status rekening nasabah dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan layanan perbankan, memperkuat tata kelola rekening, serta mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Direktur Operations BRI, Hakim Putratama, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat perlindungan terhadap nasabah, terutama di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital.

Menurutnya, BRI berkomitmen menghadirkan sistem perbankan yang lebih aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Selain menjaga kualitas pengelolaan rekening, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan rekening yang dapat merugikan masyarakat maupun industri perbankan.

BRI juga mengimbau nasabah untuk menjaga rekening tetap aktif dengan melakukan transaksi secara berkala, baik berupa transaksi masuk, transaksi keluar, maupun pengecekan saldo melalui berbagai kanal layanan, termasuk aplikasi BRImo. Dengan rekening yang berstatus aktif, nasabah dapat terus menikmati berbagai layanan perbankan tanpa kendala.

Sementara itu, bagi rekening yang telah berubah menjadi status Tidak Aktif, proses aktivasi kembali dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo ataupun dengan mendatangi kantor cabang BRI. Adapun rekening yang telah berstatus Dormant hanya dapat diaktifkan kembali melalui kantor BRI sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain menjaga aktivitas transaksi, BRI juga mengingatkan nasabah agar rutin memperbarui data pribadi, seperti alamat, nomor telepon, alamat email, serta dokumen identitas. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung keamanan transaksi sekaligus memudahkan proses pelayanan perbankan.

Sebagai bank dengan jaringan layanan yang menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, BRI terus memperkuat transformasi digital melalui pengembangan layanan BRImo dan peningkatan kualitas pelayanan di seluruh jaringan kantornya. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan setiap nasabah memperoleh layanan perbankan yang aman, mudah, dan terpercaya, sekaligus mendukung terciptanya sistem perbankan nasional yang semakin kuat.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.