Wartain.com, Bandung || Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami, bersama 26 kepala daerah di Jawa Barat, menandatangani kesepakatan bersama di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 21/06/2023.
Penandatangan dengan Gubernur Jawa Barat HM. Ridwan Kamil ini, terkait komponen pendanaan bersama pada Pilkada serentak 2024.
H. Marwan Hamami mengaku bersyukur adanya penandatanganan nota kesepakatan ini. Hal ini semakin memperjelas, pemberian bantuan kepada penyelenggara pemilu.
“Kita ikuti semua regulasi yang ditetapkan pak gubernur, kini sudah jelas”, ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat HM. Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar akan mengambil alih sejumlah komponen pembiayaan Pilkada, sementara sisanya, ditanggung pemerintah kota/kabupaten masing – masing.
“Dari sembilan komponen pembiayaan pilkada, Pemprov Jabar ambil tujuh, sementara sisanya, oleh kota/kabupaten masing -masing,” ucapnya.
Melalui kontribusi ini, dirinya berharap angka partisipasi masyarakat akan terangkat, sehingga, bisa menghasllkan pemimpin yang berkualitas.
“Minimal 80 persen partisipasi pemilih. Selain itu, semoga pilkada berjalan kondusif,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, H.M. Ridwan Kamil mengamanatkan, setiap Pemda serius mendanai Pilkada tahun 2024, agar hasilnya sesuai dengan harapan .
“Saya amanatkan kepada seluruh Bupati/Walikota, untuk memasukan anggaran Pilkada tahun 2024, pada APBDnya masing-masing”, tuturnya.
Untuk itu, tidak ada alasan lagi kedepannya, penyelenggara pemilu kekurangan anggaran. Kebutuhan-kebutuhan mereka harus terakomodir, karena mereka akan memfasilitasi calon pemimpin didaerahnya masing-masing.***
(M. Nabil)