Wartain.com, Kota Sukabumi || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, tindak Ratusan Pelanggar Lalulintas yang terjaring dalam operasi patuh lodaya 2023 yang digelar Polres Sukabumi Kota, Senin 10/08/2023.
Menurut Kapusdalopres Opreasi Patuh Lodaya 2023 Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusuma, hingga pukul 15.00 WIB, tercatat sebanyak 125 pengendara sepeda motor dan 11 pengemudi mobil ditindak Polisi menggunakan ETLE Mobile.
“Jadi di hari pertama operasi patuh lodaya 2023 ini, dari data yang ada hingga pukul 15.00 WIB, sebanyak 136 pelanggar Lalulintas, telah kami tindak menggunakan ETLE Mobile, yang terdiri dari 125 pengendara sepeda motor dan 11 pengemudi mobil,” kata Eryda.
“Adapun jenis pelanggaran terbanyak yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan sebanyak 87 pelanggar,” sambungnya.
Selain penindakan melalui ETLE, petugas Operasi Patuh Lodaya Polres Sukabumi Kota juga memberi teguran terhadap 320 pelanggar Lalulintas lainnya.
“Kami juga memberikan teguran terhadap 320 pengendara dan pengemudi yang kedapatan melanggar Lalulintas di luar sasaran pelanggaran Operasi Patuh Lodaya 2023, seperti ; kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, tidak membawa SIM saat berkendara dan pelanggaran ringan lainnya,” beber Eryda.
“Dengan adanya hasil ini, tentunya kami dari pihak Kepolsian, mengajak seluruh masyarakat untuk tertib dan disiplin berlalulintas sehingga bisa membantu mewujudkan kamselticarlantas di Kota Sukabumi sekitarnya, mengurangi angka pelanggaran Lalulintas, mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas kecelakaan Lalulintas.” pungkasnya.***
(Raka Azi)