Wartain.com || Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) dibentuk pada tahun 2010 di Bogor, Jawa Barat, setelah sebelumnya diawali dengan dibuatnya situs jejaring www.pengusahamuslim.com pada 2005 dan milist pengusahamuslim@yahoogroups.com pada 2008.
Komunitas ini dibentuk sebagai sarana bersama bagi para pengusaha Muslim untuk mendalami akidah Islam yang lurus dan syariat Islam dalam bermuammalah (fiqih muammalah).
Visi KPMI
Terbentuknya pengusaha muslim yang berkualitas, baik secara ekonomi maupun agama, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan Umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia.
Misi KPMI
• Mempersatukan dan membina anggota dalam mengembangkan usaha sesuai dengan akidah yang lurus dan ketentuan Syariat Islam, serta mematuhi semua ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia guna mencapai kesuksesan di dunia dan akhirat.
• Sebagai wadah utama bagi pengusaha Muslim Indonesia untuk belajar tentang fiqih muammalah dan ekonomi syariat.
• Sebagai wadah komunikasi bagi pengusaha Muslim untuk berdiskusi dan mencari solusi atas masalah-masalah yang dihadapi dalam pengelolaan usaha.
• Memajukan peran pengusaha Muslim dalam memberikan sumbangsih bagi kemaslahatan Umat Islam serta kemajuan perekonomian nasional.
• Mendorong dan membantu pengusaha Muslim Indonesia untuk siap dalam menghadapi globalisasi dan pasar bebas dunia.
• Sebagai mitra pemerintah, dengan memberikan pendapat dan saran, dalam rangka mengembangkan dan melindungi pengusaha dan konsumen Muslim di Indonesia.
Empat Pilar KPMI
• Literasi dan edukasi
• Produksi
• Pembiayaan
• Pemasaran
Anggota KPMI tersebar di 45 korwil (kordinator wilayah), 42 korwil kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan tiga korwil di luar negeri.
Anggota KPMI yang terdaftar berjumlah lebih dari 48.000 orang, baik yang sudah menjadi pengusaha maupun calon pengusaha.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
