Wartain.com, Cimahi || Polisi bakal melakukan gelar perkara kasus kecelakaan truk yang membawa rombongan peziarah di Saguling, Bandung Barat, Jawa Barat pada Jumat (26/1/2024) lalu yang menewaskan lima orang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti menyebut gelar perkara akan dilakukan pada hari ini, Senin 29/01/2024.
“Hari Senin rencana akan gelar perkara karena sopirnya sudah bisa dimintai keterangan,” kata Bayu, Minggu 28/01/2024.
Saat disinggung terkait penetapan sopir truk sebagai tersangka, Bayu menyebut hal itu belum dapat disimpulkan. Pasalnya, polisi harus menunggu proses pemeriksaan dan gelar perkara rampung.
“(Tersangka) kita tidak bisa memberikan kesimpulan secepat itu, yang penting kita laksanakan dulu prosedural dan tahapan penyidikan dengan baik,” tegasnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Ia menyebut sopir truk masih dalam pemeriksaan secara maraton terkait insiden kecelakaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, truk yang membawa rombongan peziarah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Saguling, Kampung Saleos, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika rombongan peziarah tengah dalam perjalanan pulang setelah berziarah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (25/1).
Saat tiba di lokasi kecelakaan, truk dengan nomor polisi D 8304 WY yang disopiri oleh Heri Sudrajat (61), hilang kendali. Kontur jalan yang menurun dan berkelok membuat truk terguling ke kanan.
“Kondisi jalannya menurun dan memang jalannya rusak. Kendaraan tidak bisa dikendalikan, kemudian terguling sehingga mengakibatkan ada korban karena menumpang di bak terbuka,” kata Sudirianto, Jumat.
Sebanyak lima orang tewas, yakni Uhin (28), Sifa (23), Lia (17), Ayim (50), dan Alif (17) yang semuanya merupakan warga Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan 25 orang lainnya mengalami luka, termasuk sopir truk.***
Foto : Kompas.com/Bagus Puji Panuntut
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
