Wartain.com || Baru-baru ini Istilah silent majority ramai diperbincangkan di media sosial usai pemungutan suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kata Silnet Majority juga bahkan sempat disinggung oleh Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan calon nomor urut 02 Ridwan Kamil padahan unggahan akun Instagramnya pada Rabu 14/02/2024.
“Silent Majority sudah berbicara,” dikutip dari unggahan instagram pribadinya.
Unggahan itu muncul setelah paslon nomor urut 02 unggul sementara dalam perhitungan cepat atau quick count dari dua pesaingnya.
Lantas apa itu sebenarnya silent majority?, simak ulasannya berikut ini.
Arti kata “silent majority”
Silent majority adalah kata benda berupa frasa yang berasal dari bahasa Inggris. Dilansir dari Cambridge Dictionary, silent majority adalah sekelompok orang yang belum menyatakan pendapatnya terhadap suatu hal. Dalam konteks politik, silent majority dikaitkan dengan mayoritas orang yang diam. Silent majority pun diartikan bagian terbesar dari penduduk di suatu negara yang terdiri dari orang-orang yang tidak terlibat aktif dalam politik dan tidak mengungkapkan pendapat politiknya di muka umum.
Sejarah “silent majority”
Istilah silent majority dipopulerkan oleh Presiden Amerika Serikat Richard Nixon selama kampanye paruh waktu. Melalui pidatonya yang disiarkan di televisi pada 3 November 1969, Nixon mengatakan bahwa “And so tonight — to you, the great silent majority of my fellow Americans — I ask for your support” (Maka malam ini – bagi Anda, mayoritas warga Amerika yang diam – saya meminta dukungan Anda). Pidato itu dimaksudkan untuk menggalang solidaritas nasional dalam upaya Perang Vietnam dan mengumpulkan dukungan atas kebijakannya. Dalam pidatonya itu, silent majority merujuk pada sekelompok besar pemilih Amerika yang konservatif dan tidak berpartisipasi dalam wacana publik, seperti dikutip dari History.
Kelompok silent majority merupakan pemilih yang tidak dipengaruhi oleh politik atau diskusi politik.
Kelompok silent majority kerap dianggap sebagai penentu kemenangan dalam Pemilu. Hal ini karena jumlahnya yang besar dan kecenderungan memilih secara pragmatis. Kandidat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang memperoleh suara silent majority memiliki peluang besar dalam kemenangan pemilu.
“Silent majority” di Indonesia
Istilah silent majority sebelumnya juga pernah muncul pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dalam sebuah studi pada 2021 berjudul “Strategi Komunikasi Politik Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin Provinsi Jawa timur Pemenangan Pilpres 2019” karya Dafis Ubaidillah Assiddiq dan Dewi Ambarwati, silent majority adalah kelompok mayoritas yang menjadi segmentasi TKD Jawa Timur dan Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN). Silent majority kebalikan dari noise minority, yaitu kelompok mayoritas yang tidak mau membuat “gaduh”, Kelompok ini mampu menjadi massa nyata bagi kemenangan Jokowi. Dengan model silent majority, koalisi antara kiai dan warga yang masuk dalam kategori Nahdliyin ini dirasa efektif.
Pada Pilpres 2024 di Indonesia, istilah silent majority kembali muncul setelah disinggung oleh Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Menurutnya, silent majority akan bergerak jika tekanan dan ketidakadilan terus terjadi. Istilah silent majority juga disinggung lagi oleh Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil. Suara silent majority ini dinilai berpengaruh terhadap hasil hitung cepat enam lembaga survei yang menyatakan Prabowo-Gibran unggul sementara.***
Foto: Wartain.com/Ruswandi
Editor: Raka A. Firmansyah
(Ruswandi)
