Wartain.com || Jawa Barat ternyata memiliki sebuah tambang emas yang sangat besar dan luas. Dengan luas 6.042 Ha, pertambangan Gunung Pongkor menjadi tambang emas terbesar di Jawa Barat.
Pertambangan Gunung Pongkor yang terletak di Sorongan, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini disebut-sebut mampu menghasilkan emas sebanyak dua ton per tahun.
Tambang emas tersebut dikelola oleh Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, BUMN PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Tidak banyak yang tahu, ternyata tambang emas terbesar di Jawa Barat ini sempat menjadi pertambangan ilegal.
Pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) berawal pada tahun 1988 ketika Antam memulai eksplorasinya di Pongkor.
Saat itu, kegiatan penambangan emas ilegal umumnya dilakukan oleh pendatang dari Cikotok yang sudah berpengalaman, kemudian penduduk setempat belajar dari para pendatang tersebut.
Ketika perusahaan mulai beroperasi, jumlah orang yang melakukan penambangan emas ilegal di Pertambangan Gunung Pongkor semakin bertambah.
Penambangan emas ilegal dilakukan dengan membuat lubang galian yang menembus urat emas milik perusahaan saat itu belum menimbulkan permasalahan bagi perusahaan.
Jumlah penambang emas ilegal di tambang ini semakin meningkat pada tahun 1997.
Jumlah penambang emas ilegal meningkat pesat pada tahun 1998-1999 dan diperkirakan terdapat sebanyak 6.000 penambang menjarah kawasan pertambangan emas PT Antam di Pongkor.
Tak tanggung-tanggung, para penambang emas ilegal hampir menguasai sekitar 200 hektar area pertambangan.
Penambang emas ilegal di pertambangan Jawa Barat ini akhirnya mulai berkurang pada era tahun 2000.
Berkurangnya penambang emas ilegal tersebut disebabkan karena lubang galian menemukan urat emas yang semakin dalam dan pengamanan yang sudah semakin ketat.
Kemudian pada tahun 2003, jumlah penambang emas ilegal diperkirakan tersisa hanya 150 orang.***
Foto: Pixabay
Editor: Raka A. Firmansyah
Intan/SRM
