26.7 C
Jakarta
Minggu, April 26, 2026

Latest Posts

Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi dengan mitra Wadah-Wadah Perisai

Wartain.com || BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi mengadakan pertemuan dengan para Pimpinan Wadah Perisai, untuk tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Senin 04/03/2024.

Wadah-wadah Perisai tersebut dibentuk menaungi para Agen Perisai untuk bisa memperluas kepesertaan dari kelompok atau komunitas pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).

“Hari ini adalah kegiatan tindak lanjut dari kegiatan senin minggu lalu dimana senin kemarin kita mengumpulkan wadah perisai untuk memberikan pemahaman terkait skema baru terkait Keagenan Perisai BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha, kepada wartain.com, Senin 04/03/2024.

Selanjutnya Oki menyampaikan sarannya, untuk Pimpinan Wadah Perisai agar dapat membina agen perisainya dengan baik, untuk mendaftarkan peserta sesuai dengan profesinya dan memberikan perlindungan merata.

Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi dengan mitra Wadah-Wadah Perisai (foto : wartain.com/Fadila)

“Wadah Perisai kan kedepan tugasnya membina para Agen Perisainya, jadi harus dapat membina para Agen dengan baik dan dapat tetap menjaga integritas nya. Seperti mendaftarkan peserta sesuai dengan profesinya , karna jika tidak sesuai nanti akan menjadi kendala ketika proses klaim, dan tujuan dari itu semua adalah semua profesi di sektor informal bisa mendapatkan perlindungan tanpa terkecuali. ” ujarnya.

Oki juga menegaskan, peserta dan juga masyarakat harus selalu diberikan edukasi bahwa jaminan sosial itu merupakan suatu kebutuhan.

“Untuk peserta dan juga masyarakat, jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah program pemerintah, preminya murah dan haknya juga dilindungi undang – undang. Hanya saja para pekerja informal ini memang perlu edukasi agar mereka paham dan akhir nya merasa membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Karena jika tidak adanya edukasi, para masyarakat pekerja Informal ini menganggap membayar murah pun masih menjadi beban,” tambahnya.

“Jadikan jaminan sosial itu suatu kebutuhan bukan beban,” pungkasnya.

Oki mencontohkan, Wadah Perisai ini bisa dibentuk oleh kelompok UMKM, klub-klub hobi atau olahraga, organisasi masyarakat, organisasi profesi, dan sebagainya.***

Foto : wartain.com/Fadila

Editor : Aab Abdul Malik

Reporter : Fadila Afgina Akil

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.