Wartain.com || Sejumlah anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Dari pantauan jurnalis wartain.com di lapangan, aksi mahasiswa di mulai pada pukul 14.00 WIB di Depan Balai Kota Sukabumi, Selasa (23/7/2024) dengan membawa spanduk bertuliskan aspirasi mereka.
Ketua HMI Cabang Sukabumi, Yudi Nurul Anwar mengatakan, aksinya kali ini dalam rangka mendesak Penjabat Wali Kota Sukabumi untuk menindak tegas kepada sejumlah ASN yang disinyalir tidak netral dalam menghadapi Pilkada 2024.
“Yang menjadi tuduhan kan hari ini sudah banyak beredar di media sosial, salah satunya ada Disbudpora dan Kecamatan yang disinyalir juga kepala ASN Kota Sukabumi atau Sekda juga disinyalir tidak netral menjelang Pilkada nanti,” kata Yudi kepada wartain.com.
Lebih lanjut mengenai Sekda Kota Sukabumi, Yudi menyebut saat ini pihaknya sudah mendapatkan bukti-bukti terkait dugaan ketidak netralan nya.
“Dampak terburuknya ASN itu bisa menimbulkan atau mengajak ASN yang lain untuk mendukung calon kepala daerah,” tambahnya.

Sementara itu Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji yang terjun langsung menemui para mahasiswa mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengantisipasi terkait isu netralitas ASN. Pihaknya juga mendapat banyak laporan baik itu melalui media sosial maupun menghubungi secara pribadi.
“Saya tugaskan khusus ada lah bukti dipanggil oleh Inspektur beberapa dan klarifikasi alasan dan sebagainya dan itu juga sudah kita lakukan kode etik lah istilahnya teguran dan instruksi agar hal-hal seperti itu juga harus betul-betul memahami,” ujar Kusmana.
Kusmana berharap dengan adanya beberapa langkah yang di tempuh oleh Pemerintah Kota Sukabumi bisa meminimalisir terkait ketidak netralan ASN.
Pihaknya menegaskan terkait sanksi bilamana ada ASN yang dengan terang-terangan tidak netral. Berdasarkan aturan sanksi yang disiapkan meliputi teguran juga pencopotan.
“Tegas nanti kalau sudah jadi calon tetap ditetapkan oleh KPU sedang dan berat kalau berat otomatis penurunan jabatan ini dari BKD. Kalau sudah tidak netral lagi ya apa boleh buat ya nanti ada beberapa kali sanksi ya. Sanksi berat,” tutup Kusmana****(RAF)
