26.7 C
Jakarta
Rabu, Januari 15, 2025

Latest Posts

Sopir Angkot di Sukabumi Tuntut Adanya Jam Operasional Transportasi Online

Wartain.com || Sejumlah sopir angkot menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan Kota Sukabumi tepatnya di Jalan Arief Rahman Hakim, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (20/8/2024).

Diketahui para sopir angkot menuntut pembatasan armada transportasi online yang menyebabkan pendapatannya menurun.

Dari pantauan dilapangan sejumlah sopir angkot yang didominasi trayek 08 (Cisaat-Kota Sukabumi) memarkirkan sejumlah kendaraannya di depan Kantor Dishub. Selain itu juga hadir 31 Kelompok Kerja Unit (KKU) dari Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Sukabumi, Ferdiansyah mengatakan, kedatangannya ke Kantor Dishub tak lain untuk menyampaikan aspirasi Kelompok Kerja Unit (KKU) tentang adanya aturan pembatasan jam operasional transportasi online.

“Tadi itu kan hasil aspirasi dari teman-teman KKU yang menginginkan ibaratnya ada pembatasan atau keinginan-keinginan dengan online atau di kita yang konvensional itu punya keinginan supaya adanya pengaturan di dalam misalkan mencari penumpang,” kata Ferdiansyah kepada Wartain.com.

Dalam audiensi yang dihadiri oleh empat aplikator di Kota Sukabumi tersebut, KKU meminta agar transportasi online agar bisa beroperasi mulai pukul 14.00 WIB, agar para sopir angkot bisa mengambil jatah penumpang pada pagi hari.

“Tapi kan kita juga memahami bahwa yang namanya waktu-waktu seperti itu kan tidak bisa kita atur jadi diskusi belum selesai sebetulnya jadi jangan samakan penyampaian saya juga seperti ibaratnya menyampaikan sesuatu yang sudah pasti jadi belum ada jadi mudah-mudahan kita menunggu pertemuan selanjutnya”, lanjutnya.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu koordinasi antara pihak terkait untuk bisa memenuhi aspirasi para sopir angkot.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Imrah Wardhani menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi terkait tuntunan para sopir angkot.

“Yang pertama kami dari Dinas Perhubungan menyampaikan dan melaporkan langsung ke Dinas Perhubungan provinsi, kemudian untuk para aplikator juga menyampaikan kepada masing-masing direktur atau kantor pusat,” kata Imran.

Adapun empat aplikator yang hadir dalam audiensi tersebut adalah Grab, Gojek, Maxim, dan InDrive.

Diberitakan sebelumnya sejumlah sopir angkot sempat melakukan mogok masal di beberapa titik di Sukabumi. Bahkan beberapa angkot yang tengah beroperasi dipaksa berhenti dan menurunkan penumpangnya.*(RAF)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.