Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memperkuat tata kelola penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui program Be Star International (Bestari). Program ini tidak hanya difokuskan pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga diarahkan untuk menutup celah praktik percaloan dan penempatan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat.
Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menegaskan bahwa Bestari dirancang sebagai jalur resmi dan terstruktur bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri dengan jaminan keamanan, legalitas, serta peningkatan kompetensi.
“Bestari ini menjadi filter. Kita ingin memastikan yang berangkat adalah tenaga kerja profesional, punya keterampilan, dan berangkat secara prosedural, bukan melalui jalur tidak resmi,” ujarnya, Minggu (4/1/2026).
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Disnaker menerapkan sistem pendaftaran berjenjang dengan melibatkan RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan. Skema ini dinilai penting agar pemerintah wilayah dapat memantau langsung warganya yang mendaftar serta mencegah manipulasi data calon tenaga kerja migran.
Program unggulan Wali Kota Sukabumi ini menargetkan penempatan minimal 3.500 tenaga kerja sepanjang tahun 2026 ke sejumlah negara tujuan seperti Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura. Seluruh peserta akan melalui tahapan seleksi serta pendidikan dan pelatihan sesuai kebutuhan negara penempatan.
Dalam mendukung pembiayaan, Disnaker menggandeng Bank BJB melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Migran yang dapat dimanfaatkan untuk biaya pelatihan hingga keberangkatan, sehingga calon pekerja tidak terbebani biaya besar di awal.
“Masyarakat mendaftar secara resmi, kemudian mengikuti pelatihan, baru diberangkatkan. Semua proses diawasi,” jelas Punjul.
Ia menambahkan, hingga akhir 2025 Disnaker menargetkan sudah terkumpul ratusan peserta untuk memasuki tahap awal pendidikan dan pelatihan sebagai fondasi pencapaian target tahun 2026.
“Target 3.500 tenaga kerja ini bisa tercapai bila seluruh perangkat daerah dan wilayah bergerak bersama. Ini bukan hanya soal kerja ke luar negeri, tapi soal perlindungan dan masa depan tenaga kerja Sukabumi,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
