Wartain.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) I, H. Asep Rizwan Efendi, menggelar Pelaksanaan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan jaring aspirasi ini difokuskan di dua titik strategis, yakni SDN Ciranji di Desa Ridogalih serta dilanjutkan di PAUD Melati, Kampung Ciherang, Desa Cileungsing.
Dalam agenda jaring aspirasi tersebut, persoalan kejelasan status hukum tanah dan kendala realisasi pembangunan infrastruktur menjadi poin krusial yang mendominasi aduan warga. Menanggapi keluhan terkait legalitas agraria, H. Asep Rizwan Efendi mengimbau masyarakat untuk segera memperkuat koordinasi dengan pemerintah tingkat desa hingga kecamatan guna mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Supaya berkoordinasi dengan desa dan kecamatan. Dengan luas tanah yang mesti diajukan ke PTSL kan harus mencukupi 3.000 tanah. Itu yang mesti diajukannya, makanya dari itu nanti saya siap untuk mendorong ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Alhamdulillah selama ini hubungan saya dengan pihak BPN berjalan baik,” ujar H. Asep Rizwan Efendi saat dikonfirmasi di lokasi reses.
Lebih lanjut, legislator asal Gerindra ini juga memberikan penjelasan gamblang mengenai adanya keluhan terkait sejumlah usulan aspirasi warga yang sempat tersendat atau ditolak oleh dinas terkait pada tahun anggaran sebelumnya. Menurutnya, hambatan tersebut terjadi karena adanya regulasi penganggaran pemerintah daerah yang saat ini sedang memfokuskan alokasi anggaran pada sektor-sektor yang jauh lebih mendesak.

“Yang tersendat kemarin terkait permasalahan itu, tadi saya dengan pihak dinasnya. Jadi pihak dinas memprioritaskan dulu dengan daerah-daerah yang tertinggal, kumuh-kumuh. Makanya untuk itu, semua program kemarin yang aspirasi masukannya ke saya, kebanyakan ditolak karena tidak termasuk daerah prioritas,” jelasnya secara transparan.
Kendati mengalami penundaan akibat skala prioritas daerah, H. Asep menegaskan komitmen politiknya untuk terus mengawal dan memperjuangkan seluruh hak serta usulan konstituennya agar dapat terealisasi pada RKPD tahun anggaran berikutnya. “Alhamdulillah untuk tahun 2027 nanti, saya usahakan secara maksimal supaya bisa dikerjakan atas dasar aspirasi masyarakat,” tegasnya optimis.
Tidak hanya itu, reses kali ini juga menyoroti nasib krusial warga di salah satu kampung yang areanya masuk ke dalam kawasan perkebunan Taman Nasional. Terhadap polemik pemukiman warga tersebut, H. Asep berencana akan segera melangsungkan koordinasi mendalam dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi untuk memperjelas status pemanfaatan ruangnya.
“Mengenai itu, saya mungkin nanti akan berkoordinasi dulu dengan DPTR. Masyarakat kan menginginkan status hak tanah itu yang jelas. Saya nanti akan berkoordinasi dengan pihak dinas DPTR untuk mengecek posisi tanah tersebut, memastikan bahwa itu tidak dimiliki negara atau berada di posisi yang mereka miliki masyarakat, supaya statusnya bisa ditingkatkan menjadi Akta Jual Beli (AJB),” pungkasnya menutup wawancara.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Yosep)
