26.7 C
Jakarta
Selasa, Juni 2, 2026

Latest Posts

SMPN 2 Nagrak Lepas 237 Siswa dengan Kesederhanaan, Taati Edaran Gubernur Jabar

Kepala Sekolah: Khidmatnya Kelulusan Nggak Tergantung Gebyar

Wartain.com – Suasana haru tapi sederhana mewarnai pelepasan siswa kelas IX SMPN 2 Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 237 siswa dari 6 rombongan belajar resmi menerima surat kelulusan setelah 3 tahun menimba ilmu di sekolah, tahun pelajaran 2025-2026.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini SMPN 2 Nagrak memilih menggelar kelulusan tanpa acara meriah. Keputusan itu diambil untuk mematuhi edaran Gubernur Jawa Barat dan edaran Disdik Kabupaten Sukabumi, tentang pelaksanaan kelulusan di satuan pendidikan yang melarang pesta hura-hura.

Hanya Bagi Surat Kelulusan, Tapi Tetap Khidmat

Kepala SMPN 2 Nagrak, Yana Rudiana, S.Pd, M.MPd, menjelaskan pihaknya sengaja menyederhanakan prosesi kelulusan, karena mentaati aturan.

“Kita menggelar kelulusan dengan sederhana, hanya membagikan surat kelulusan saja, karena harus melaksanakan edaran gubernur,” ujar Yana, Selasa 02/06/2026.

Meski tanpa panggung megah, Yana berharap makna kelulusan tetap sampai ke siswa. Baginya, esensi kelulusan bukan di gebyarnya acara.

“Walaupun sederhana, tapi tidak mengurangi khidmat dan esensi dari makna kelulusan ini,” harapnya.

Sebenarnya pihak sekolah punya keinginan lain. Yana mengaku, Orangtua, Siswa dan  tim guru ingin menampilkan kreasi seni siswa sebagai kenangan perpisahan.

SMPN 2 Nagrak Lepas 237 Siswa dengan Kesederhanaan, Taati Edaran Gubernur Jabar (Foto : Aab)

“Kita maunya gebyar, menampilkan beberapa kreasi siswa, tapi kan ada edaran gubernur serta ada edaran juga dari Disdik Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Orang Tua & Siswa Kecewa, Tapi Patuh Aturan

Keputusan sederhana ini rupanya meninggalkan rasa kecewa di sebagian orang tua dan siswa. Salah satu wali murid kelas IX mengungkapkan perasaannya.

“Sebenarnya ada rasa kecewa dari dirinya serta anaknya yang lulus. Karena maunya ada kegiatan yang memperlihatkan atau menampilkan kreatifitas siswa. Jadi setelah lulus dari sini ada kesan yang membekas,” ungkap salah seorang orangtua siswa yang tidak mau disebutkan namanya.

Namun sebagai warga yang taat aturan, orang tua itu tetap menerima kebijakan sekolah.

“Tapi walaupun kecewa, sebagai orang tua tetap harus mengikuti aturan yang sudah dibuat,” pungkasnya.

Edaran Gubernur Jabar dan Disdik Sukabumi memang menegaskan larangan kegiatan kelulusan yang berlebihan, konvoi, dan pungutan liar. Tujuannya menjaga ketertiban serta meringankan beban orang tua.

Dengan 237 lulusannya tahun ini, SMPN 2 Nagrak membuktikan kelulusan tetap bisa bermakna meski digelar sederhana. Tinggal kenangan 3 tahun belajar di Nagrak yang akan terus diingat para alumni.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.