26.7 C
Jakarta
Senin, Juli 14, 2025

Latest Posts

Pemkot Sukabumi Kembali Tertibkan Reklame Ilegal

Wartain.com || Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, turun langsung memimpin penertiban papan reklame yang melanggar peraturan di sepanjang Jalan Provinsi Lingkar Selatan, pada Sabtu (14/6/2025). Langkah tegas ini merupakan upaya Pemerintah Kota Sukabumi demi menjaga ketertiban, keindahan, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Bersama tim gabungan, Wali Kota menemukan dua papan reklame yang tidak memiliki dokumen perizinan. Bahkan, satu di antaranya tercatat sudah terpasang lebih dari sepuluh tahun tanpa memenuhi aspek legalitas.

“Ini merupakan langkah konkret pemerintah demi menegakkan peraturan. Dalam penertiban kali ini, kami menemukan sebuah papan reklame yang sudah bertahun-tahun terpasang tanpa memenuhi kewajiban perizinan. Tentu hal ini merugikan daerah, terutama dari aspek pendapatan pajak, dan harus dibereskan segera,” ujar Ayep Zaki di lokasi.

Ia juga menekankan bahwa penertiban akan terus bergulir secara bertahap demi mewujudkan tata kota yang rapi, nyaman, dan sesuai regulasi. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dan menjaga keindahan ruang publik.

Selain aspek tata kota, Wali Kota menyebut perolehan pendapatan dari pajak dan retribusi reklame nantinya dapat dimaksimalkan demi mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat. “Hasil dari pajak dan retribusi nantinya digunakan untuk perbaikan infrastruktur, pelayanan, dan penataan kawasan, demi kepentingan masyarakat luas,” katanya.

H. Ayep Zaki juga meminta para pengusaha yang memasang papan reklame di Kota Sukabumi segera melengkapi perizinan sesuai prosedur. Hal ini demi menjaga kepatuhan, keadilan, dan kepastian hukum, sehingga dapat tercipta iklim usaha yang sehat.

Selain itu, Wali Kota juga mengajak masyarakat turut aktif melapor apabila menemukan papan reklame yang melanggar peraturan. “Pengawasan dan laporan masyarakat penting demi menjaga tata kota. Dengan kerja sama, Sukabumi dapat menjadi kota yang tertib, nyaman, dan mampu mendukung iklim investasi yang positif,” katanya.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat menjadi peringatan dan pembelajaran bagi para pelaku usaha. Dengan kepatuhan pada peraturan, tata ruang dapat terjaga, dan pendapatan daerah dapat dimaksimalkan demi kepentingan masyarakat luas.

Selain aspek kepatuhan, upaya penertiban juga sejalan dengan visi Wali Kota Ayep Zaki untuk mewujudkan Sukabumi sebagai kota yang maju, bersih, dan transparan, sesuai prinsip reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tengah digulirkan.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.