26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 18, 2026

Latest Posts

Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia Bulan Ramadan

Wartain.com || Polres Sukabumi Kota memusnahkan ratusan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong di kawasan Terminal Tipe A Baros, Kota Sukabumi, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas sekaligus menanggapi keluhan masyarakat terkait kebisingan di jalan raya.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo bersama Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol CZI Indra Gunawan. Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda, para pejabat utama Polres Sukabumi Kota, Kapolsek jajaran, serta sejumlah awak media.

Sebanyak 225 knalpot brong yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Sukabumi Kota bersama Polsek jajaran selama operasi penertiban kendaraan bermotor.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo mengatakan, penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan.

“Sebanyak 225 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis hari ini kita musnahkan. Seluruhnya merupakan hasil penindakan Satlantas Polres Sukabumi Kota bersama Polsek jajaran terhadap pelanggaran lalu lintas,” ujar Sentot kepada wartawan.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong kerap menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.