26.7 C
Jakarta
Kamis, Agustus 20, 2026

Latest Posts

Polisi Amankan 42,8 Gram Sabu dari Seorang Pria di Lembursitu Sukabumi

Wartain.com – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sukabumi kembali diungkap aparat kepolisian. Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pria berinisial YR (29) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Warga Keramat, Kecamatan Gunungpuyuh tersebut diamankan saat berada di Kampung Kubang, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Tenda Sukendar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Di dalam tas tersebut ditemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat 42,80 gram. Selain itu, kami juga mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi,” kata Tenda, Rabu (19/8/2026).

Saat ditangkap di pinggir Jalan Provinsi Jawa Barat, YR kedapatan membawa sebuah tas kecil berwarna hitam. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas dalam berbagai bentuk.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 120 plastik klip transparan yang masing-masing berisi sabu. Selain itu, terdapat tujuh plastik klip berisi sabu yang dibungkus menggunakan selotip merah serta empat paket lainnya yang dibalut selotip biru.

Petugas juga mendapati satu plastik klip bening berukuran sedang berisi sabu yang turut dilapisi selotip merah.

“Kalau seluruhnya dihitung, ada 132 paket kecil ditambah satu paket ukuran sedang,” ujar Tenda.

Total barang bukti sabu yang disita dari tangan YR mencapai 42,80 gram. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, YR diduga tidak hanya menjadi pengedar, tetapi juga berperan sebagai perantara dalam transaksi sabu. Polisi menemukan sejumlah petunjuk dari telepon seluler milik YR yang mengarah pada aktivitas penyimpanan maupun peredaran barang terlarang tersebut.

Kepada penyidik, YR menyebut barang haram tersebut merupakan milik seseorang berinisial KA. Polisi kini masih melakukan pencarian terhadap KA yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

“Keterangan sementara dari yang bersangkutan, barang tersebut merupakan milik seseorang berinisial KA. Saat ini KA masih dalam pengejaran dan kasusnya terus kami kembangkan,” ungkap Tenda.

Penyidik juga masih mendalami dari mana sabu tersebut diperoleh serta siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredarannya.

“Kami masih melakukan pengembangan. Kami tidak hanya berhenti pada tersangka yang sudah diamankan, tetapi juga memburu pihak lain yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika ini,” tegasnya.

Saat ini YR berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di balik peredaran sabu tersebut.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.