Wartain.com || Realisasi investasi Jawa Barat tahun 2025 yang mencapai Rp296,8 triliun dipandang sebagai capaian strategis pemerintah provinsi. Namun, pada saat yang sama, sebanyak 18.815 pekerja tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa investasi dan PHK merupakan dua variabel berbeda: investasi mencerminkan penciptaan peluang kerja baru, sementara PHK berkaitan dengan kondisi operasional perusahaan yang telah berjalan.
Secara teoritis, argumentasi tersebut tidak keliru. Dalam ekonomi modern, investasi baru memang tidak selalu berkorelasi langsung dengan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama jika modal yang masuk bersifat padat teknologi. Namun, bagi kalangan masyarakat sipil, pemisahan konseptual tersebut tidak cukup menjawab keresahan publik.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan BADKO HMI Jawa Barat, M. Imam Maulana, menilai pemerintah tidak boleh berhenti pada logika statistik.
“Pemerintah tidak bisa hanya menyampaikan bahwa ini dua variabel berbeda. Publik butuh jawaban konkret: berapa lapangan kerja bersih yang benar-benar tercipta? Jika investasi ratusan triliun tetapi PHK tetap tinggi, maka ada yang perlu dievaluasi dari kualitas investasi itu sendiri,” tegasnya.
Menurut Imam, ukuran keberhasilan investasi seharusnya tidak hanya bertumpu pada nilai rupiah, melainkan pada *employment elasticity*, seberapa besar investasi tersebut mampu menciptakan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal. Ia mengingatkan bahwa Jawa Barat sebagai basis industri manufaktur menghadapi tekanan global berupa otomatisasi, relokasi industri, dan transformasi digital. Tanpa kebijakan transisi yang kuat, pekerja akan menjadi korban dari perubahan struktur ekonomi.
Imam mengajukan sejumlah gagasan strategis:
1. Audit Kualitas Investasi
Pemerintah perlu membuka data sektoral: investasi masuk ke sektor apa, padat karya atau padat modal, serta berapa tenaga kerja yang terserap.
2. Skema Insentif Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja
Insentif fiskal dan kemudahan perizinan harus diprioritaskan bagi industri yang menyerap tenaga kerja lokal secara signifikan.
3. Program Reskilling Terintegrasi
Balai latihan kerja harus dihubungkan langsung dengan kebutuhan industri baru, bukan sekadar pelatihan administratif tanpa kepastian penempatan.
4. Early Warning System PHK
Pemerintah provinsi perlu membangun sistem deteksi dini terhadap potensi PHK massal agar mitigasi dapat dilakukan sebelum krisis membesar.
“Kalau investasi hanya besar secara angka tetapi tidak inklusif, maka ketimpangan akan melebar. Pemerintah harus memastikan bahwa transformasi industri tidak meninggalkan pekerja,” tambah Imam.
Nada serupa disampaikan Ketua Umum BADKO HMI Jawa Barat, Siti Nurhayati. Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bentuk oposisi politik, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial.
“Investasi memang penting untuk pertumbuhan ekonomi. Tapi pertumbuhan tanpa pemerataan hanya akan melahirkan angka-angka yang indah di laporan, sementara masyarakat menghadapi ketidakpastian kerja. Pemerintah harus berani mengevaluasi apakah arah pembangunan sudah benar-benar berpihak pada tenaga kerja,” ujar Siti.
Menurutnya, tata kelola investasi perlu diarahkan pada prinsip **good governance**: transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Ia juga menekankan pentingnya dialog tripartit yang aktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
“Jangan sampai narasi ‘investasi tinggi’ menjadi tameng untuk mengabaikan keresahan buruh. Justru momentum investasi besar ini harus dijadikan peluang untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan berkeadilan,” tegasnya.
Secara hukum dan administratif, investasi dan PHK memang berada dalam domain regulasi yang berbeda. Namun secara kebijakan publik, masyarakat menilai keduanya dalam satu bingkai kesejahteraan. Ketika investasi meningkat tetapi PHK tetap tinggi, publik menuntut bukti bahwa pertumbuhan ekonomi benar-benar menghasilkan manfaat nyata.
Diskursus ini pada akhirnya bukan soal membantah atau membenarkan pernyataan gubernur. Persoalan utamanya adalah bagaimana memastikan bahwa Rp296,8 triliun investasi tersebut tidak hanya memperkuat struktur modal, tetapi juga memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal, dan memperkuat stabilitas sosial di Jawa Barat.
Bagi BADKO HMI Jawa Barat, investasi adalah instrumen pembangunan. Namun tujuan akhirnya tetap satu: kesejahteraan rakyat. Tanpa keberpihakan yang jelas pada pekerja, pertumbuhan ekonomi berisiko kehilangan legitimasi sosialnya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(DH)
